Jurani Rurubua,Anggota DPRD Manado," JHT itu hak pekerja bukan dari hasil pajak atau dana pemerintah"
Jurani Rurubua,anggota DPRD Manado (foto ist) |
IDNEWS.CO,MANADO- Sepertinya keputusan Kementerian Ketenagakerjaan memberlakukan keputusan mengenai ketentuan Jaminan Hari Tua (JHT), bagi karyawan yang sudah di PHK dan hengkang dari perusahaan bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, aturan tersebut sangat menyusahkan para pekerja akibat covid-19 sebagian besar buruh harus dirumahkan, sementara bagi mereka yang sudah berkeluarga untuk menghidupi isteri anak saja sudah kesulitan. Ingin mencairkan BPJS tenaga kerja harus terbentur dengan aturan.
Harusnya pemerintah memikirkan dalam mengambil keputusan menyangkut keadaan para buruh kerja dengan kebijakan yang tidak mempertimbangkan nasib pekerja.
Padahal JHT adalah hak pribadi mereka dan bukan dari hasil pajak atau dana pemerintah. Susah payah pekerja harus memotong gaji setiap bulan, sementara menteri tenaga kerja mengeluarkan aturan tanpa melihat efek negatif dikemudian hari.
"Saya sangat menyayangkan keputusan terkesan sepihak oleh pemerintah. Padahal itu hak pekerja. Setiap bulan harus dipotong gaji oleh perusahaan demi tunduk dan patuh pada aturan mengenai BPJS tenga kerja, akan tetapi saat harus claim JHT malah menjadi susah," tandas salah satu anggota DPRD Manado, Jurani Rurubua ketika dimintai tanggapan melalui akun whatsupp pribadinya.
Srikandi dari partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota manado ini menyoroti kebijakan pemerintah asal jadi saja dalam mengeluarkan aturan. Pertimbangan sisi kemanusiaan tidak ada sama sekali, hanya mengedepankan kepentingan terselubung saja, ini patut menjadi kajian tersendiri bagi Presiden Jokowi.
"Sebab, baru sekarang terjadi hal demikian kenapa tidak kemarin-kemarin ada keputusan seperti ini. Sepertinya pemerintah sangat menyusahkan hak dari pada pekerja ketika ingin menuntut pencairan JHT," tegas Rurubua.
Seraya bersama dengan jajaran pengurus Partai PSl, sangat mengutuk keputusan dari pemerintah pusat mentapkan keputusan terkesan "mandul" dan menyengsarakan para pekerja di indonesia, lebih khusus kota manado.
"PSI bisa memahami niat baik program JHT untuk kepentingan masa tua, namun sekarang masih masa sulit ekonomi akibat pandemi covid-19, banyak rakyat benar-benar harus mengatasi masalah jangka pendek terkait pemenuhan kebutuhan dasar. JHT bisa menjadi penyelamat kebutuhan hidup. Pada dasarnya PSI menolak kebijakan ini," jelas Rurubua mengutip statmen dari Francine Widjojo,SH.MH selaku Advokat politisi PSI ini.
(Yudi barik)