Iklan

Iklan

Empat Kabupaten Kota di Sulut Miliki Rumah Restorative Justice

 MARPOL HETHARIA
13 April, 2022, 06:10 WIB Last Updated 2022-05-09T04:44:38Z

 



IDNews.co, MINUT - Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utaa (Kajari Minut),  Yohanes Priyadi SH MH mengikuti launching Wale Restorative Justice secara virtual diikuti empat Kabupaten Kota, yakni kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Kepulauan Talaud.

Turut hadir Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE, bersama unsur Forkopimda berlangsung di Balai Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Selasa (12/04/22).


Bupati Joune Ganda mengapresiasi gagasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menghadirkan rumah Restorative Justice di derah Sulawesi Utara, termasuk empak kabupaten Kota.

Diresmikannya rumah Restorative Justive, termasuk di Minahasa Utara menurut Bupati Joune Ganda sangat berdampak positif khususnya bagi masyarakat di Minahasa Utara, jika penanganannya berjalan sesuai harapan apalagi ditangani oleh orang-orang yang berkompoten.
"Pemerintah sangat mendukung langkah Kejaksaan Agung, hingga di jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Apalagi mengedepankan musyawarah. Ini penting dalam pemulihan kehidupan bermasyarakat," sebut bupati Joune Ganda saat mengikuti acara launching wale restorative justice Manado oleh Kajati Sulut secara virtual.




Sementara Kajari Minut, Yohanes Priyadi SH MH menjelaskan, konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya pemulihan dan keseimbangan antara pelaku tindak pidana dan korban.


Menurut Kajari, penerapan keadilan restoratif bermula dari pelaksanaan sebuah program penyelesaian di luar peradilan yang dilakukan masyarakat.

"Kami telah menyiapkan jaksa, tinggal melihat perkembangan. Kedepan bisa ditambahkan disesuaikan dengan kebutuhan," ujar Priyadi.


Unsur Forkopimda yang hadir diantaranya Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, Dandim 1310 Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi Gumay. Juga hadir Sekda Minut Rivino Dondokambey, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Minut, Camat Kauditan Roy Rampengan dan para Kumtua se-Kecamatan Kauditan. (Afen.M)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Empat Kabupaten Kota di Sulut Miliki Rumah Restorative Justice

Terkini

Iklan