IDNews.co, MINUT - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Kolongan, Kecamatan Kalawat, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dandes) tahap I, bagi sedikitnya 81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (12/04/22).
BLT TA 2022 yang diserahkan terhitung untuk bulan Januari-Pebruari-Maret, totalnya Rp 900.000.
Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Kolongan, turut disaksikan Babinsa, Konsultan pendamping Kabupaten, pendamping lokal Desa, serta peserta KKN Unima dengan tetap mematuhi protab kesehatan (Prokes).
Hukum Tua Desa Kolongan, Johanis J Wangania dalam kesempatan itu mengingatkan agar dana ini bisa digunakan dengan baik, terlebih untuk kebutuhan keluarga. "Anggaran ini bukan dari kami, tapi ini uang negara. Manfaatkan ini dengan baik, belanjakan hal-hal kebutuhan keluarga," saran Kumtua Desa Kolongan.
Kumtua melanjutkan, selain penerima sudah divaksin, Pemerintah Desa sengaja membuatkan surat, berupa pengakuan diatas meterai ditanda tangani para penerima manfaat, menerangkan benar keluarga kurang mampu, terdampak Covid-19. "Hanya untuk menghindari masalah di kemudian hari. Halnya 81 KPM diputuskan dalam musyawarah Desa," terang Osep sapaan akrab Kumtua Desa Kolongan, sembari menghimbau masyarakat terutama yang masih kuat bisa ambil bagian dalam kegiatan bakti 'Jaga Kebersihan Wilayah dan Lingkungan' (JKWL) yang dijadwalkan setiap Jumat pagi.
"Kalau lingkungan bersih, dipastikan masyarakatnya juga sehat," tegas Wangania.
Senada, Sekretaris Desa Petra F. Worotikan menyarankan agar seluruh KPM untuk bisa menyertakan bukti pembelanjaan, saat penerimaan BLT Dandes tahap II nanti. "Ini juga penting, agar pemerintah dapat mengetahui bantuan ini tidak disalah gunakan," imbuh Worotikan. (*/marpol)