MINAHASA - IDNEWS. CO - KRYD rutin dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dalam rangka mencegah dan meminimalisir tingkat kecelakaaan. Sebanyak 25 sepeda motor tidak spektek hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diamankan Sat Lantas Polres Minahasa.
Dalam operasi yang digelar Satlantas Polres Minahasa yang dipimpin Kasat Lantas AKP Riyan Wahyuningtiyas, S.IK., di Simpang Tiga Sekda mencatat ada 25 pelanggaran yang ditindak. Tak hanya itu, dalam operasi yang digelar Satlantas Polres Minahasa Rabu, 7 September 2022 ini, menyita SIM 4 lembar, STNK 11 lembar, dan Ranmor 10, sebagai barang bukti.
Sasaran operasi atau KRYD ini adalah kendaraan yang tidak spektek, contohnya penggunaan knalpot brong. digelarnya operasi ini berdasarkan analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kapolres Minahasa melalui Kasat Lantas AKP Riyan Wahyuningtiyas, S.IK. menjelaskan, KRYD ini bukan hanya sebagai penindakan hukum atau represif saja, namun didahului dengan sosialisasi yang merupakan rangkaian kegiatan preemtif dan preventif," sebutnya.
Dia menambahkan, KRYD adalah kegiatan yang terintegrasi sampai ke polsek jajaran.
(Jeje*)