IDNews.co, MINUT - Agenda penetapan calon Hukum Tua (Kumtua) Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah dijadwalkan Panitia berlangsung, Rabu (07/09/22) pukul 15.00 Wita, akhirnya molor hampir satu jam.
Keterlambatan acara, lantaran tiga bakal calon (Balon), sebut saja Verra Veronika Sengkeh, Yulita Lotulung dan Jefry Pieter Pongajuow telat datang hingga Panitia harus menunggu.
Padahal, di balai Desa telah hadir Camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa MA, Pj Kumtua Desa Maumbi Novi Pangemanan, Kapolsek Airmadidi, Damramil 06 Airmadidi, seluruh perangkat Desa, pengurus BPD serta seluruh Panitia Pilhut.
Dari Pantauan wartawan di halaman parkir kantor Desa Maumbi, salah satu peserta (Balon) Yan Abraham Enoch didampingi isteri tercinta Febby Wangania tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 Wita, disambut ketua Panitia Pilhut Drs Berty Boseke MSi didampingi sejumlah Panitia.
"Beberapa hari kemarin sudah diingatkan soal agenda ini, dijadwalkan hari Rabu tanggal 7 September 2022, dimulai tepat pukul 15.00 Wita. Namun begitu, acara ini bisa berjalan lancar," terang Ketua Drs Berty Boseke MSi melalui Jubir Panitia Pilhut Ronny Maramis SH.
Diketahui, ke empat nama calon Kumtua Desa Maumbi plus nomor urut yang ditetapkan Panitia, masing-masing Verra Veronika Sengkeh SP.d MPd Nomor urut 1, Yulita Lotulung dengan Nomor urut 2, Jefry Pieter Pongajuow Nomor urut 3, Yan Abraham Enoch Nomor urut 4.
Para peserta juga masih akan melewati berbagai tahapan hingga puncak acara pemilihan hukum tua serentak terjadwal 27 September 2022 mendatang. (*/marpol)