IDNews.co, JAKARTA - Hari Kesehatan Internasional yang dirayakan, Kamis (07/04/22) masih diwarnai Pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, bayang-bayang "Stunting" yang berdampak terhadap masalah kesehatan ikut 'menyita' perhatian dunia, termasuk Indonesia.
Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota menunjukkan angka prevalensi stunting nasional mengalami penurunan 1,6%, menjadi 24,4% pada tahun 2021.
Persentase tersebut masih tergolong tinggi dibanding penetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 20% di setiap negara. Bahkan beberapa negara di Asia masih lebih baik dalam penanganannya, seperti Malaysia (17%), Thailand (16%), dan Singapura (4%).
Tak heran, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) ikut prihatin serta merasa sepenanggungan terhadap masalah atau kondisi yang terjadi di tanah air.
Bahkan sejak tahun 2018, PGI telah melakukan terobosan lewat berbagai program di lingkungan sendiri maupun kerjasama dengan lembaga lain seperti Kemenkes RI, dalam rangka mensosialisasikan pencegahan Stunting ke masyarakat, secara khusus kepada warga gereja.
Hal ini disampaikan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow melalui siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (09/04/22).
"Salah satu dari beberapa tugas gereja di ladang pelayanan, yakni “menyembuhkan” dalam mendukung kesejahteraan masyarakat," sebut Sumampow melanjutkan.
Untuk itu tugas gereja dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Internasional. PGI menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut :
1. Prihatin dengan tingginya kasus Stunting di Indonesia. Hal ini menjadi penghalang bagi pencapaian Masa Keemasan Indonesia pada tahun 2045 telah dicanangkan pemerintah, tepat usia kemerdekaan RI genap 100 tahun.
2. Mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya massif dan nyata dalam rangka memerangi stunting, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga ke pelosok daerah di seluruh Indonesia.
3. Mengimbau agar gereja-gereja membangun kerja sama dengan pemerintah dan setiap elemen bangsa dalam mencegah dan mengurangi angka stunting.
"Salah satu langkah nyata yakni edukasi serta pembinaan cegah stunting terhadap para calon pasangan suami-istri (Pasutri) melalui program katekisasi atau persiapan perkawinan yang gereja miliki pada umumnya, minimal 3 bulan sebelum berlangsungnya pemberkatan perkawinan. Kami percaya bahwa semangat dan upaya yang 'menyembuhkan dan menyejahterakan' tidak akan menjadi sia-sia ketika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh," kunci Sumampow. (*/marpol)
Jeirry Sumampow
Kepala Humas PGI
HP: 0811-8119-179