IDNEWS.CO, SULUT - Persoalan Covid-19 masih menghantui seluruh masyarakat tanah air, bahkan belum diketahui kapan berakhirnya.
Terkini, perhatian khalayak ramai kembali dikejutkan dengan konflik antara warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) dengan aparat, selang dua hari terakhir.
Berawal warga melakukan perlawanan, menolak pengukuran lahan Desa oleh BPN guna proyek pertambangan (quarry), termasuk pembangunan Bendungan Bener
Melihat kondisi ini, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) angkat bicara, prihatin dengan ditahannya 60-an warga Desa setempat.
Keprihatinan ini disampaikan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow dalam rilisnya diterima redaksi, Kamis (10/02/22)
Dikatakan Sumampow, setelah mencermati dan mengkaji kondisi yang terjadi, PGI akhirnya mengambil sikap sbb :
1. PGI bersimpati dengan warga yang dirugikan dalam peristiwa ini. Kehilangan tanah sebagai tempat hidup bukanlah sesuatu yang mudah, sekalipun ada kompensasi yang ditawarkan.
2. Meminta agar pemerintah lebih sabar dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan terhadap warga Desa yang menolak, daripada sekadar mengatasnamakan pembangunan. Pemerintah perlu lebih persuasif dalam menangani persoalan ini. Penanganan yang terburu-buru berpotensi memicu konflik, baik vertikal maupun horizontal.
3. Meminta aparat kepolisian segera membebaskan warga yang ditangkap dan belum dibebaskan sampai saat ini. Dialog yang baik dengan masyarakat harus dibangun, menjauhkan iklim intimidatif di Wadas, agar mendapatkan solusi yang tepat.
4. Meminta semua pihak untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menghargai hasil putusan hukum yang ada.
5. PGI mendorong semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan atau keuntungannya sendiri.
"PGI ikut prihatin terhadap persoalan yang terjadi di Desa Wadas, Puworejo, Jateng. Sembari berharap masyarakat maupun petugas bisa menahan diri agar tidak berlanjut," pintanya. (*/marpol)