IDNews.co, MANADO - Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait menegaskan, Briptu Christy sementara dalam pemeriksaan intensif bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.
Disebutkan Sirait, Briptu Christy sudah berada di Manado sejak, Rabu (09/02/22) malam, selanjutnya ditangani Propam Polda.
"Sudah berada di Manado. Tim kita, Polda Sulut bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengamankan yang bersangkutan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (08/02/22). Setelah koordinasi, besoknya sudah dipulangkan," terang Sirait, mengaku belum bisa berbicara lebih karena masih didalami Propam Polda Sulut.
Pemberitaan sebelumnya, Briptu Christy dinyatakan mangkir dari tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari, sejak 15 November 2021.
Akibatnya, oknum Polwan berparas cantik ini diganjar status disersi, masuk daftar pencarian orang (DPO) diterbitkan tanggal 30 Januari 2022.
Keberadaan Briptu Christy, membuat sang suami Briptu Reynaldy notabene bertugas di unit Samapta Polres Minahasa ikut bertandang di Mapolda Sulut. (*/marpol)