Iklan

Iklan

99% aksi kejahatan di Minahasa dipicu "MIRAS".

Yesika Kalangi
26 Juli, 2022, 12:07 WIB Last Updated 2022-10-21T10:23:07Z

MINAHASA - IDNEWS. CO - Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa,  SIK menyebut, 99 persen kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kepolisian Minahasa,  dipicu karena minuman keras (miras). Miras menyebabkan orang berani berbuat kriminal karena orang menjadi sulit terkendali.


Contoh minuman keras jenis arak tradisional. 


"Catatan kami 99 persen kasus yang ditangani pemicunya memang karena miras," kata Kapolres dalam sambutannya saat melakukan kunjungan kerja di Wilayah Polsek Kawangkoan, Selasa (26/7/2022).


Berbagai rangkaian kejahatan yang terjadi di Minahasa seperti pencurian, pembunuhan, perkosaan, kerap dipicu usai pelaku mengkonsumsi alkohol. Tanpa miras, orang akan berpikir dua kali melakukan tindakan kejahatan.


Kapolres Minahasa saat memberikan arahan dalam kunjungan kerja di Polsek Kawangkoan.


Peredaran miras ilegal perlu dipantau dan diberangus aparat penegak hukum di Minahasa, Terutama penjualan miras di tempat-tempat yang tidak semestinya yang mudah dijangkau masyarakat umum.


AKBP Tommy Bambang Souissa SIK,  menegaskan akan memberantas peredaran miras, untuk menciptakan situasi kondusif di wilayahnya dengan berbagai upaya koordinasi lintas sektor agar dapat menerapkan Pasal 204 KUHP dan undang-undang sanitasi pangan. Dengan penerapan pasal tersebut, maka pelaku yang memproduksi dan penjual minuman beralkohol tradisional jenis arak, akan ditangkap dan ditahan.


(JeJe) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 99% aksi kejahatan di Minahasa dipicu "MIRAS".

Terkini

Topik Populer

Iklan