"Kisruh penerimaan PPNPN terepisode baru dalam kemelutnya"
IDNEWS.CO,MANADO- Kisruh penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kementrian Agama Sulawesi Utara kini memasuki babak baru.
Kali ini sejak proses seleksi hingga penetapan tenaga PPNPN terus menuai kontroversial dikalangan para peserta, sebab sebagian besar tidak menerima hasil pengumunan oleh tim independen yang ditunjuk langsung Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulut.
Mereka (peserta,red) menilai adanya kerancuan dalam proses seleksi PPNPN tahun anggaran 2022. Entah kenapa walau sudah terjadi kesimpang siuran dan terkesan amburadul dalam rekrutmen tersebut, Kakanwil Anwar Abubakar tetap saja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang telah lulus dalam seleksi.
Disinilah kemudian memunculkan polemik baru dalam permasalahan penerbitan SK oleh kakanwil Anwar Abubakar. Sebab, dari total 49 orang ternyata ada tiga orang lulusan SMP yang lolos dalam seleksi tapi tidak mengantoni SK.
Padahal dari tahap seleksi pemberkasan hingga pengumunan kelulusan mereka ber tiga tidak mengalami hambatan apa pun, tp anehnya saat penerbitan SK tiba-tiba tidak terakomodir sama sekali.
Lebih aneh lagi justru Kakanwil sendiri ketika dimintai keterangan oleh wartawan justru menampik hal demikian, Dirinya enggan berkomentar jauh mengenai masalah ini. Pihaknya hanya pasrah pada keadaan.
"Sudah lah skarang kan sudah terbit SK jadi tinggal menunggu saja mereka bekerja bulan depan. Kan dalam pencantuman kalimat dalam SK bahwa "apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya" jelas Abubakar.
Namun pernyataan kakanwil bertolak berlakang dengan penjelasannya saat menjawab pertanyaan wartawan tentang kriteria kelulusan setiap peserta.
"Tidak ada izasah SMP maupun SD, rata-rata pelamar yang lulus mengantongi hanyalah SMA dan sarjana," tandasnya mengutip penjelasan saat berada di gedung graha gubernuran beberapa waktu lalu.
Sementara sekarang ini situasi keberadaan program PPNPN bakal berbuntut panjang dan menjadi polemik berkepanjangan, sebab para sebagian peserta yang tidak lulus akibat amburadul seleksi dan pengangkatan tenaga kerja PPNPN belum merasa puas dengan hasil yang ada.
Mereka berjumlah enam orang dan semua berizasah SMA dan sarjana sekarang lagi menempuh jalur hukum dengan harapan adanya rasa keadilan. Bukan itu saja bahkan pihaknya sudah melayangkan surat protes ke pihak Ombudsman, DPRD Sulut, pihak PTUN hingga ke Kementrian Agama RI.
"Kami tidak akan diam sepanjang penyelesaiannya belum mendapatkan titik terang. Banyak bukti yang kami pegang sebagai bahan ajuan gugatan baik kecurangan dalam tubuh panitia seleksi maupun landasan undang-undang yang berlaku. Ketua panitia harus bertanggung jawab akan hal ini,sebab dirinya lah selama ini paling bertanggung jawab mengenai seleksi PPNPM," tegas Ika sapaan akrab salah satu peserta yang tidak lulus. (Yudi barik)