Iklan

Iklan

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Mengikuti rapat konsultasi terkait persepsi dan penafsiran terhadap ketentuan, peraturan tentang dana hibah

Maxi Tene | Redaksi Idnews.co
09 Desember, 2021, 22:15 WIB Last Updated 2021-12-11T14:19:42Z

 


IDNEWS.CO, MANADO  – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey Mengikuti rapat konsultasi terkait persepsi dan penafsiran terhadap ketentuan, peraturan tentang dana hibah Di ruang Rapat Kantor Gubernur Kamis (9-12-21).


Dalam kesempatan Gubernur Olly Dondokambey mengatakan tentunya saya sangat berterimakasih karena acara ini menjadi satu bagian yang sangat penting bagi kemajuan asosiasi Gubernur Se-sulawesi.


Mengingat sejarah pembentukan dari Asosiasi ini tahun 2000 pemerintah Provinsi dan Gubernur masih 4 Provinsi Gubernur Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah bersepakat untuk mendirikan sebuah badan yang di beri nama badan kerjasama pembangunan Regional Sulawesi.




Gubernur juga menambahkan, BKPRS memiliki 4 misi 1.Mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan aktivitas sosial, ekonomi dan politik masyarakat. Sulawesi dengan senantiasa mengacu pada nilai dan budaya lokal serta mengedepankan azas keadilan untuk kesejahteraan, 2.Menjalin kerjasama dalam memelihara dan menempatkan keunggulan lokal masing masing wilayah untuk melahirkan keunggulan regional, 3.Berperan sebagai perekat perekonomian Kawasan Timur Indonesia dan sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional dalam tatanan ekonomi global, 4.Meningkatkan kesadaran lingkungan segenap lapisan masyarakat untuk terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan.


Dimana ke-4 Misi itu diarahkan untuk satu tujuan, Visi BKPRS, yakni: “Sulawesi yang aman, sejahtera dan beradab yang mengedepankan kemandirian lokal untuk menghadapi era global dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”.


Dari implementasi program dan kegiatan yang menjadi penjabaran dari 4 Misi BKPRS, berbagai capaian di lintas sektor mampu diraih sejauh ini, bahkan dapat dikatakan progresif dan signifikan. Namun demikian, tidak dipungkiri ada sub-sub sektor yang perlu terus dimantapkan dan disama-ratakan di seluruh daerah wilayah Sulawesi.


BKPRS masih merasa perlu menjalin sinergitas dan mandapat dukungan dari pelaku pembangunan di tingkat nasional, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas BKPRS.


“Rapat Konsultasi ini, dimaksudkan untuk menyatukan persepsi dan penafsiran terhadap ketentuan dan peraturan tentang dana hibah dari masing-masing Pemerintah Provinsi se-Sulawesi, “ujarnya.




Sangat diapresiasi, dari BPK RI berkenan memberikan pemahaman dan berbagi pengetahuan, untuk nantinya menjadikan BKPRS tetap eksis dalam mendukung pembangunan di wilayah Sulawesi, dan kuat dalam pembiayaan.


Sehingga secara bersama-sama, kita akan menopang dan mendekatkan arah pembangunan bahkan prioritas pembangunan yang dilakukan di wilayah pulau Sulawesi, pada pencapaian target dan sasarannya.


Kita topang bersama dalam Pembangunan di daerah Sulawesi yang semakin diarahkan, pada: Pengurangan kesenjangan antar wilayah dan integrasi pengembangan regional melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman di pulau Sulawesi, terutama pembangunan jalan dan jalur kereta api lintas kota se-Sulawesi.


Penguatan integrasi program strategis dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana, serta upaya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,Revitalisasi dan pemantapan ketahanan pangan.


Pembangunan pariwisata dan penguatan kerjasama regional di bidang kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan, Penguatan daya saing ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Dalam kesempatan juga ketua BPK RI Dr, Agung F. S mengatakan kami mengatakan terimakasih kepada BKPRS yang telah mengupayakan menyelengarakan Webinar ini.


Saat ini memang diperlukan berbagai terobosan kebijakan agar dapat membangun tata kelola yang tidak hanya transparan dan akutabel tetapi juga memperkuat residensi dalama menjamin kesinambungan baik dalan konteks ekonomi, keuangan, sosial, maupun lingkungan hidup.


“Perlu kami sampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan adalah pemeriksaan eksternal oleh karena itu kami dapat memberi penjelasan sebatas pemeriksaan yang sudah dilaksanakan atau sudah ada laporan di sebelum pemeriksaanya dan atau terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan, “kuncinya.


Yang hadir dalam kegiatan ini Gubernur Se-Sulawesi, BPK RI (*/TENE).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Sulut Olly Dondokambey Mengikuti rapat konsultasi terkait persepsi dan penafsiran terhadap ketentuan, peraturan tentang dana hibah

Terkini

Topik Populer

Iklan