MINAHASA - IDNEWS.CO - FERDINAN TIELUNG (69) ditemukan tak bernyawa di perkebunan jalan Roda, Desa Kaleosan kec Lembean Timur Kamis, 28 Juli 2022 pukul 12.00 wita.
Proses Evakuasi Mayat korban Ferdinan Tielung (69) di Perkebunan Jalan Roda, Kakas. |
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Hence Maleke (54), saksi Hence sempat mencium bau busuk yang menyengat di kebun dan menghampiri sabuah milik korban dan melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dihinggapi lalat dan ulat. Mayat sudah membusuk, tapi kulit masih membungkus tulang, dan rambut sudah mulai rontok. Saksi menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tertidur miring di depan sabuah miliknya.
Saksi lain Alfrets Tielung (64) menerangkan bahwa pada Tahun 1983 korban datang dari daerah Poigar dan nginap di rumah Saksi Alfrets sekitar 1 Minggu dan langsung pergi ke perkebunan Tampa Roda dan menginap di sana sampai saat ini. korban terlibat kasus pembunuhan pada sekitar tahun 1979, kemudian setelah menjalani hukuman korban datang ke rumah Saksi Alfrets kemudian tidak berapa lama langsung menempati perkebunan sampai saat ini.
Saksi Alfrets menjelaskan bahwa setiap 2 bulan saksi pergi ke kebun korban untuk membawakan makanan. saksi Alfrets bertemu dengan korban terakhir kalinya pada awal bulan Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto S. Sos saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penemuan mayat ini. Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal karena sakit. Saat ini korban telah di evakuasi oleh personil Polsek kakas menuju TPU desa Sendangan dan langsung melaksanakan pemakaman di TPU desa Sendangan kec kakas.
(JeJe)