IDNews.co, BITUNG - Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM mengaku salut dan bangga atas terobosan digitalisasi yang dilakukan pihak Imigrasi, telah menerbitkan aplikasi 'Si Tuna Super'.
Apresiasi ini disampaikan Mantiri disela-sela pendatanganan nota kesepahaman dengan kantor Imigrasi Kelas II Bitung berlangsung di ruang Sarundajang kantor walikota Bitung, Rabu (16/03/22).
Mantiri mengakui, inovasi yang diperlihatkan pihak Imigrasi dinilai sangat efektif. Sebab penggunaan aplikasi ini bertujuan mendata warga asing yang tidak memiliki dokumen. "Aplikasi digital ini semakin mempermudah pemerintah kota Bitung, yang selama ini kesulitan mendata warga asing, khususnya yang illegal. Terobosan ini sekaligus akan mewujudkan Bitung sebagai Kota Digital," sebut Mantiri didampingi Asisten I, bidang Pemerintahan dan Kesra, Julius Ondang.
Dikesempatan yang sama, Walikota mengintruksikan para Camat untuk meneruskan ke seluruh Lurah serta perangkat dibawahnya untuk bersinergi, berkonsultasi dengan pihak Imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut.
Turut hadir Plt Kemenkumham Sulut Jhony Simamora, Kepala devisi Imigrasi Kemenkumham Sulut Yunita Sitorus bersama jajaran, Kepala Kantor imigrasi kelas II Bitung Paulus Kiscahyono, Kepala bagian (Kabag).Kerjasama Rio Karamoy, Kabag Hukum Budi Kristiarso, Kabag Pemerintahan Stela Mangkey, para Camat, serta para staf khusus. (*/marpol)