Minut, Idnews.co — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Menggelar kegiatan Penandatanganan Berita Acara dalam Rangka Penyerahan Serah Terima Aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan dengan Menggunakan DIPA T.A 2015, 2016, 2018 dan 2019 pada satuan kerrja fasilitas rumah umum yang berada di Kabupaten Minahasa Utara, bertempat di Pendopo Pemkab Minut, senin (14/02/2022).
Dalam sambutannya Bupati Minut Joune J. E Ganda, SE menyampaikan ini merupakan suatu langkah untuk menata tata Administrasi yang baik, pemerintah kabupaten minahasa utara Berkomitmen Penuh untuk Mendukung setiap Program-program Penata Paksana Administrasi yang baik.
" Saya berharap sinergi yang baik antara Kami Pemerintah Kabupaten Minut dengan Para pengembang juga Asosiasi, kedepan kami juga berharap bisa memberikan bantuan-bantuan yang lain dan bisa memberikan Pelayanan terbaik pada Masyarakat." jelas singkat Bupati Minut.
Turut hadi dalam kegiatan ini, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Minut Bapak Drs. Rivino Dondokambey, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Bapak Recky Lahope, ST, MT., Kadis Perkim, Kepala BPN diwakili Kepala Seksi Pengadaan Tanah, Para pimpinan real estate Indonesia dan jajaran, Ketua APERSI Sulut diwakili Ibu Suprapti S.Sos, Seluruh Developer Perumahan.
Penulis: Afen Mamahit