"Sebagian besar operator SKPD belum menguasai sistim SIPD, makanya BKAD sudah melaksanakan bimtek"
Kaban BKAD Manado, Peter K.B.Assa (foto idnews.co) |
IDNEWS.CO,MANADO- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, Peter K.B. Assa mengatakan, informasi mengenai keterlambatan pembayaran Gaji bagi Tenaga Harian Lepas (THL) kesalahannya ada pada Badan Keuangan itu sama sekali tidak benar.
Sebab sekarang pemerintah telah memakai sistim namanya Sistim Pembangunan Daerah (SIPD). Sistim inilah akan mengatur proses pemberkasan pengajuan permintaan anggaran ke badan keuangan. Sejak berkas masuk hingga verifikasi sampai pada penerbitan Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM), semuanya terkontrol dari sistim SIPD.
"Jadi jika ada informasi mengenai keterlambatan ada pada BKAD menyangkut pembayaran gaji THL maupun pencairan anggaran lainya itu bohong belaka. Selama ini, Saya selaku kepala Badan hampir setiap hari banyak sekali berkas yang sudah di Approved tidak ada yang terlewat sama sekali," tegas Peter Assa saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (23/2/2022) Siang tadi.
Dirinya sangat menyesal jika kemudian pelimpahan kesahalan ini selalu tertuju ke Badan Pengelola Keuangan. Padahal sebenarnya ada pada Satuan Kerja Perangkat (SKPD) masing-masing.
"Kita harus maklumi sejak sistim berpindah dari SIMDA berganti menjadi SIPD banyak operator SKPD masih belum menguasai, makanya kami sudah adakan bimtek biar mereka paham betul dan mengusai cara mengoperasikan SIPD," tegas Assa.
Lebih jauh Dirinya mengatakan, secara terperinci permulaan proses penganggaran dimulai dari memasukan data-data program kegiatan, sesuai dengan prosedur penyusunan dokumen perencanaan mulai dari musrembang RKPD rencana kerja anggaran KUAPPAS RAPBD dan ditetapkan tahun berikut pelaksanaan anggaran diterbitkan.
"Dokumen pelaksanaan anggaran SKPD masing-masing secara umum ketika program sudah tersusun rapih maka akan segera direalisasikan, tentunya harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," jelas Assa. (Yudi barik)