IDNews.co, MANADO - Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, diberlakukan di seluruh Indonesia mulai 12 Februari 2022.
Kenaikan harga beragam di masing-masing Provinsi berkisar Rp1.500-Rp2.650 per liter.
Seperti di wilayah DKI Jakarta, untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 12.000 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.
Sementara Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) dari Rp 11.150 per liter menjadi Rp 13.200 per liter.
Penyesuaian harga BBM non subdisi, dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah Indonesia:
*Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter berlaku di Provinsi*
Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
*Pertamax Turbo Rp 13.750 per liter berlaku di Provinsi*
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Papua.
*Pertamax Turbo Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi*
Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
*Dexlite Rp 12.150 per liter berlaku di Provinsi*
Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
*Dexlite Rp 12.400 per liter berlaku di Provinsi*
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
*Dexlite Rp 12.650 per liter berlaku di Provinsi*
Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
*Pertamina Dex Rp 13.200 per liter berlaku di Provinsi*
Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
*Pertamina Dex Rp 13.450 per liter berlaku di Provinsi*
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
*Pertamina Dex Rp 13.700 per liter berlaku di Provinsi*
Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.
Demikian penyesuaian harga BBM ditetapkan Pertamina sebagaimana dilansir melalui laman resminya, Minggu (13/02/22). (*/redaksi)