Iklan

Iklan

Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Sulut Kutuk Kasus KDRT.

 Maxi Tene | Redaksi
13 Januari, 2022, 13:12 WIB Last Updated 2022-01-13T05:12:16Z

 



Lily Binti: Polisi Harus Seriusi Kasus KDRT Yang Menimpa Perempuan


IDNEWS.CO,MANADO - Kasus kekerasan terhadap rumah tangga oleh oknum pria terhadap isterinya melalui akun media sosial facebook, menuai sorotan keras dari sejumlah warga netizen.


Mereka menganggap tindakan tak terpuji ini sangat menyayat hati para ibu rumah tangga. Begitu halnya Ketua Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Sulawesi Utara, Lily Binti. Dihadapan media Ci.Lily sapaan akrab menegaskan bahwa ini termasuk kasus KDRT dan implikasinya harus berhadapan dengan hukum.


"Saya dapat kabar ini dari postingan akun facebook Runtuwene Eldad JoeN’Zee di grup Lambe Kriminal, dan sudah sangat viral di dunia maya. Jelas sekali kami sangat mengutuk ulah dari oknum tersebut,apalagi korban adalah isteri sah dari pelaku," tegas Lily Binti,SE.


Dirinya juga menjelaskan kembali, sekarang korban sudah melaporkan dengan kasus ini ke pihak kepolisian, melalui Polda Sulut dengan nomor laporan LP/B/2161/XII/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.


"Saya tentunya sangat berharap kiranya kepolisian selaku institusi penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku. Apalagi kasusnya sudah sempat viral di media sosial,dan hampir sebagian besar tanggapan masyarakat sangat mengutuk tindakan tersebut," tutur Binti, Kamis (13/1/2022).




Lebih jauh lagi Dirinya mengatakan, sebagai anggota dewan sudah selayaknya ada keprihatinan bagi kasus ini. Apalagi tugas dewan sangat melekat dengan keadaan masyarakat kota manado, jadi perlu menjadi perhatian utama.


"Sebagai wakil rakyat saya sangat sedih melihat kondisi ini apalagi kasus penganiyayaan seorang perempuan hingga babak belur tentunya jelas ini pidana murni. Kan kasihan wajahnya sampai berlumuran darah begitu,jelas ini tidak manusiawi lagi dan sudah di luar batas kewajaran,"jelas politisi dari partai Golkar ini. (Yudi barik)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Sulut Kutuk Kasus KDRT.

Terkini

Iklan