Iklan

Iklan

Peringatan HUT ke-57 Provinsi Sulut, OD-SK Kembali Luncurkan 3 Aplikasi Layanan Inovasi

 Maxi Tene | Redaksi
24 September, 2021, 08:51 WIB Last Updated 2021-09-24T00:51:20Z


SULUT, IDNews – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw meluncurkan aplikasi terbaru layanan inovasi, Kamis (23/9/2021).


Ada tiga aplikasi diluncurkan bertepatan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Sulut di Lapangan Kantor Gubernur.


Gubernur Olly dan Wagub Steven didampingi Sekprov Edwin Silangen dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut Christiano Talumepa ketika meluncurkan aplikasi 1DataSulut, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start, dan Modul Aplikasi E-Sign.


Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, apliksi ini nantinya untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, muktahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan.


Selain itu mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai pusat integrasi data dan sertifikasi tanda tangan elektronik pemprov Sulut


Christiano Talumepa, Kepala DKIPS Provinsi Sulut menjelaskan, pertama, Aplikasi 1DataSulut merupakan kolaborasi DKIPS Sulut dengan Badan Pusat Statistik.


Aplikasi ini dibuat untuk mengintegrasi dan memudahkan user untuk mendapatkan data-data progres pembangunan di semua sektor, yang terangkum baik program kegiatan perangkat daerah


“Sehingga dibuatlah aplikasi 1DataSulut. Semua kegiatan dan program perangkat daerah bisa terlihat di dalam aplikasi ini,” kata Kadis DKIPS Sulut.


Kedua, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start. Talumepa menjelaskan, aplikasi ini sama juga dengan 1DataSulut, tapi sifatnya internal Pemerintah Provinsi yang dikelola langsung DKIPS Sulut.


Ketiga, Aplikasi E-Sign. Talumepa menjelaskan, E-Sign ini merupakan aplikasi tanda tangan elektronik dan naskah dinas elektronik


“Jadi aplikasi ini dibuat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Mantan Pjs Bupati Boltim ini.


Ia mengatakan, kalau masih menggunakan manual, atau naskah dinas dengan kertas, maka ada potensi penularan Covid.


“Oleh karena ini diciptakan E-Sign, sangat berguna dalam rangka mengetahui rekam atau jejak digital , jadi tidak ada lagi alasan surat tercecer atau hilang. Semua terekam, dan mempermudah pimpinan menandatangani surat dimana pun berada.”


“Tinggal dengan barcode, bukan lagi berkas-berkas mau dibawa lagi,” ungkap Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini.


Ia mengungkapkan, aplikasi – aplikasi ini diluncurkan bagian dari inovasi dilakukan Pemprov dalam rangka menyeimbangkan proses digitalisasi ini.


“Torang ini kan tidak bisa menghindar dari proses digitalisasi,” katanya.(*/Dkips)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peringatan HUT ke-57 Provinsi Sulut, OD-SK Kembali Luncurkan 3 Aplikasi Layanan Inovasi

Terkini

Topik Populer

Iklan