IDNews.co, Manado – Dari informasi yang diterima idnews.co, bahwa pelantikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw yang akan dilaksanakan di Istana Negara menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2021,
Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulut DR. Jemmy Kumendong untuk dokumen Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih serta persyaratan kelengkapan administratif telah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negri karena akhir masa jabatan OD-SK tanggal 12 Februari.
“Sampai saat ini dari informasi yang kami terima dari pihak Sekneg (Sekretariat Negara) bahwa pelantikan OD-SK, sesuai rencana tanggal 15 Februari, itu berarti ada kekosongan dan biasanya Mendagri menunjuk Sekdaprov Sulut sebagai Pelaksana Harian (PLH) Gubernur sampai dengan pelantikan,” ujar Karo Kumendong Kamis (11/02/2021).
Jika pelantikan pekan depan, posisi Gubernur Sulut nantinya akan terjadi kekosongan kepemimpinan. Maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut.
“Berarti ada kekosongan dan biasanya Mendagri menunjuk Sekdaprov Sulut sebagai Pelaksana Harian Gubernur sampai dengan pelantikan,” tambah Kumendong.
@Maxi Tene