IDNEWS, MINAHASA, – Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aipda
Hendra Mandang bergerak cepat mengamankan tibanya pelaku kejahatan yang terjadi
di Kelurahan Koya, Tondano Selatan.
“Terduga
pelaku seorang pemuda berinisal RH (24) diamankan pada hari Selasa, 11 November
2025 sekitar pukul 13.00 Wita, kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa dan
diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang
berlaku,” ujar Katim.
Peristiwa
penampakan terjadi di sebuah rumah duka di Kelurahan Koya, yang dilakukan
pelaku tak terduga terhadap warga setempat bernama Nofri Maukar (56), pada hari
Senin (10/11/2025) malam
Kejadian
berawal saat pelaku sedang meminum minuman keras bersama teman-temannya di area
rumah duka. Perselisihan internal kemudian terjadi, membuat pelaku tersulut
emosi hingga menangis.
Saat
korban datang mendekat dan sekadar bertanya apa yang terjadi. Namun, pelaku
justru merasa dan marah.
Emosi
yang tidak terkendali membuat pelaku menantang korban. Tanpa pikir panjang,
pelaku mengambil sebuah kursi dan memukul wajah korban dengan benda tersebut.
Aksi brutal di tengah suasana duka itu membuat warga terkejut, sementara korban
mengalami luka dan merasa disetujui hingga melaporkan kejadian ke polisi. (Humas
Polda)
