Kepsek SMP Negeri 1 Manado, Drs.Salmon C Rosang katakan," Saya segera melakukan sidang bagi perwalian tersebut mengingat nama baik SMP Negeri 1 manado harus bersih dari segala bentuk pungli,".
IDNEWS.CO, MANADO,- Kemelut Institusi Dunia Pendidikan Kota Manado sempat Viral Beberapa Waktu Lalu.
Dimana salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 sempat terguncang akibat adanya berita beredar, mengenai Pungutan Liar (pungli) salah satu Oknum Guru sempat memungut Uang sebesar Rp.10.000 bagi para Siswa-Siswi.
Sontak saja protes pun bermunculan hingga menjadi bahan pemberitaan sejumlah media online. Kepala Sekolah (Kepsek), Drs. Salmon C Rosang, MM sempat pusing menerima berita ini.
Padahal sekolah ini merupakan unggulan terbaik bahkan mencetak siswa berprestasi hingga melahirkan begitu banyak para pejabat, politkus, hingga pengusaha, bahkan Hakim maupun Pengacara Handal.
Namun harus menerima badai begitu besar hanya karena ulah segilintir tenaga pendidik membuat nama almamater sekolah tercoreng seketika.
Namun selaku kepala sekolah tak tinggal diam pihaknya langsung bertindak tegas, segera memanggil oknum bersangkutan dan langsug meminta klarifikasi.
" Saya segera melakukan sidang bagi perwalian tersebut mengingat nama baik SMP Negeri 1 manado harus bersih dari segala bentuk pungli," tegas Rosang, saat wartawan menjumpainya, Jum'at (24/3/2023) Pagi tadi.
Dirinya kemudian mengatakan kembali, bahwa selaku pemimpin sekolah sangat prihatin atas kejadian ini, sehingga berita beredar langsung ada langkah tegas sambil berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
" Ketika berita terbit tanggal 13 Maret lalu pihak Dinas sendiri langsung mengambil tindakan menanyakan ke Kami. Ada salah satu Pengawas ditugaskan untuk menggali informasi dan ternyata Guru bersangkutan hanya menjual makanan pada siswa," jelas Rosang.
Lebih jauh lagi Ia menjelaskan kembali, pungutan liar itu hanya terjadi lewat penjualan makanan sebesar Rp.10.000 disini letak persoalannya.
" Tetap saja melanggar aturan apalagi misalnya dalam tanda petik tidak boleh mengikuti ulangan, padahal semua siswa harus ikut ulangan tanpa embel-embel apa pun. Bahkan Saya selaku kepsek selalu mengingatkan bagi guru bahwa tidak ada pungutan apa pun bagi anak siswa berkaitan dengan ulangan," tegasnya.
" Ada berita mengatakan "Saya doyan dengan pungli" sangat keterlaluan sekali. Sebab pungutan liar begitu sudah jelas tidak sesuai peruntukan itu memalukan sekali. Semenjak menjabat kepsek Kami tidak pernah memerintahkan para guru agar memungut sesuatu berkaitan dengan materi, tidak sama sekali baik pada wali kelas karena sangat merusak citra pemerintah kota manado," tambahnya.
Seraya menambahkan kembali termasuk citra sekolah, apalagi mengaitkan selaku kepsek. Maka pihaknya mengambil langkah keras menonaktifkan wali kelas bersangkutan dan mengembalikan sebagai guru pengajar.
" Disamping itu pula ada pembinaan tersendiri terhadap bersangkutan bersama-sama dengan Dinas sebagai institusi membawahi sekolah-sekolah di manado," tutup Rosang. (Yudi Barik)