MINAHASA - IDNEWS. CO - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri, yang menjadi rangkaian peresmian Monuman Yesus Memberkati di Desa Talikuran, Remboken Minahasa, pada Senin (29/08/2022).
Dengan berubahnya istilah TKI yang sekarang menjadi PMI, kegiatan sosialisasi ini tepat dilakukan sebab banyak masyarakat Minahasa yang menjadi pahlawan devisa. Paradigma upah yang mulai bergeser, sebagai tolok ukur tidak hanya sekedar ijasah atau pengalaman kerja melainkan penguasaan skill.
Deputi Penempatan dan Perlindungan kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Drs. Lasro Simbolon SH, disela sela sambutan Peresmian Monumen menjelaskan tujuan dari sosialisasi adalah memberikan informasi kepada masyarakat, tentang peluang kerja dan prosedur yang benar untuk bekerja keluar negeri, masyarakat diharapkan menghindari sindikat perusahan yang memberangkatkan tanpa prosedur resmi (unprosedural)
Salah satu bentuk kehadiran Negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI adalah penetapan kebijakan yang diatur dengan UU. Peraturan dibuat untuk melindungi PMI maupun Calon Pekerja Migran Indonesia.
Kita berharap kepada masyarakat jika ingin bekerja bisa sesuai prosedur. Caranya dengan melihat peluang kerja luar negeri di website BP2MI. Bisa melalui program Government to Government (G to G)," ujarnya.
BP2MI juga memberikan bantuan Sosialisasi sebesar 100 juta rupiah kepada Pemerintah Desa Talikuran, Kecamatan Remboken Minahasa.
(Jeje*)