Iklan

Iklan

Segera Laporkan...!!! Anggota Kepolisian yang Melakukan Pelanggaran Hukum.

Yesika Kalangi
26 Juli, 2022, 13:07 WIB Last Updated 2022-07-26T05:13:14Z

MINAHASA,IDNEWS.CO - Menyikapi ramainya perbincangan dimedia sosial, mengenai Institusi Kepolisian yang beberapa anggotanya melakukan tindakan melawan hukum, Kasi Propam Polres Minahasa menegaskan, akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.  


Kasi Propam Polres Minahasa IPDA Adrian Tatontos dalam perkenalannya saat menghadiri Kunjungan Kerja di Wilayah Polsek Kawangkoan, Selasa (26/7/2022) mengatakan,  selain melakukan pembinaan dan pengawasan, Divisi Propam memiliki kewajiban untuk menerima aduan dan laporan dari publik, terkait dengan perilaku anggota kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Divisi Propam nantinya akan memproses laporan dan aduan tersebut. "masyarakat bisa melaporkan anggota polisi yang terindikasi melanggar hukum", tegasnya. 

Kunjungan Kerja Kapolres Minahasa di Wilayah Polsek Kawangkoan Selasa (26/7/2022)


Anggota polisi yang melawan hukum, dapat dilaporkan ke divisi khusus yang dimiliki institusi kepolisian, yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Divisi Propam Kepolisian bertugas untuk mengatasi permasalahan, terkait dengan profesionalitas dan keamanan internal kepolisian. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, Divisi Propam memiliki wewenang untuk melakukan pembinaandan supervisi terhadap seluruh staf kepolisian.


"Setelah memberikan laporan dan aduan, masyarakat bisa memantau proses hukum yang berlangsung. Masyarakat yang menjadi pengadu, dapat memantau perkembangan perkara yang diajukan ke Divisi Propam", Tegasnya.


(JeJe) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Segera Laporkan...!!! Anggota Kepolisian yang Melakukan Pelanggaran Hukum.

Terkini

Topik Populer

Iklan