IDNews.co, BITUNG - Pj Sekda kota (Sekot) Bitung, Rudy Theno ST, MT menindak lanjuti arahan Wali Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Walikota Hengky Honandar, SE untuk segera membayarkan dana duka bagi para ahli waris.
Rudy menegaskan, Pemkot Bitung sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung (MM-HH) segera melakukan pembayaran dana duka dimulai hari Senin, 20 Juni 2022.
“Realisasi dana duka ditindak lanjuti mulai Senin. Saya sudah menghubungi Kadis Sosial dan dari hasil verifikasi administrasi tercatat ada 70 ahli waris yang sudah siap untuk dibayarkan," tegas Sekot Bitung disela-sela acara penutupan MTQ, Minggu (19/06/22).
Apalagi lanjutnya, perihal ini sudah dibicarakan dalam rapat dengan Dinas Sosial Kota Bitung bersama seluruh Camat, termasuk dengan Bagian Keuangan.
“Laporan para Camat sudah masuk. Prinsipnya, dana duka belum terealisasi karena kami masih menunggu proses pemeriksaan BPK. Kini semuanya sudah clear, untuk program dana duka adalah program Maurits- Hengky yang pasti akan direalisasikan di seluruh Kecamatan," terang Rudy Theno. (*/marpol)