Iklan

Iklan

Wali Kota Manado Warning Warga Penerima PBI, Wajib Vaksin Batas 24 Januari 2022

Serdi Kakauhe
09 Januari, 2022, 15:57 WIB Last Updated 2022-01-09T07:57:45Z




IDNEWS.CO,MANADO- Wali Kota Manado Andrei Angouw Warning bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI),umumnya penerima bantuan Sosial agar mendukung program Pemerintah mengenai Vaksinasi Covid-19.


Hasil data tercover sebanyak 42 ribu orang belum divaksinasi. Hal tersebut dikatannya melalui Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota, Sammy A.R Kaawoan belum lama ini. Dirinya berharap agar mempercepat program vaksinasi setiap warga terutama penerima manfaat dari pemerintah.


"Ini bukan sekedar himbauan lagi melainkan warning dari wali kota bagi penerima PBI. Sebab data menunjukkan masih minimnya masyarakat melakukan vaksinasi di mana-mana,sehingga batas akhir sampai dengan tanggal 24 Januari," tegas Kaawoan belum lama berlangsung.


Hal senada juga dikatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Manado, Ewin Kontu. Dirinya mengatakan sesuai dengan petunjuk wali kota sehingga dinas kominfo pun turut mensosiakisasikan lewat percepatan informasi vaksinasi, serta mengambil langkah tegas bagi masyarakat agar jangan mengindahkan himbauan ini.


"Demi kepentingan masyarakat tentunya. Yang kebal untuk tidak mau vaksinasi berarti dirinya tidak melindungi keluarga dan orang lain sekitar tempat tinggalnya. Dan paling penting mereka (masyarakat,red) lalai dengan kesehatan diri terutama orang lain," tegas Kontu.  (Yudi barik)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wali Kota Manado Warning Warga Penerima PBI, Wajib Vaksin Batas 24 Januari 2022

Terkini

Iklan