IDNEWS.CO, SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan apel Kendaran Dinas (Kendis) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang bertempat di Lapangan Belakang Kantor Gubernur Sulut, Pagi ini Jumat (07/01/2022).
Sekprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu yang memimpin apel tersebut mangatakan, kendaraan dinas merupakan salah satu faktor penunjang penyelenggara pemerintah yang lebih baik. Oleh sebab itu, setiap tahun secara rutin dua kali pemprov melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksanaan ini ada di BKAD Sulut. Karena kendis tercatat sebagai aset pemerintah provinsi. Ada sekitar 1800 kendis, baik roda dua maupun roda empat hingga roda enam. Kendis semua diperiksa dan di scan, apakah kendis tersebut masih layak jalan atau tidak," kata Sekprov disela-sela pemeriksaan kendis.
Lanjutnya, pemeriksaan kendis pemprov ini akan berlanjut selama empat hari.
"Hari ini ada sebanyak 310 kendaraan dinas yang akan diperiksa. Dan akan berlanjut pada minggu depan," beber Kawatu.
Sembari dirinya mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sulut agar lakukan pembayaran pajak kendaraan dinas.
"Marilah jadi contoh untuk masyarakat. Karena setiap tahun ada anggaran yang tertata biaya perawatan dan pajak untuk kendaraan dinas. Tapi jika ada yang belum membayar pajak kendaraan dinas akan kami ambil/tarik dulu kendaraan-kendaraan tersebut sampai pajaknya terbayarkan,” paparnya.
(*/TENE)