Iklan

Iklan

Anthony Pastikan Aset Budaya "Marwah Desa Tumaluntung" Dilestarikan

 MARPOL HETHARIA
06 Desember, 2021, 10:09 WIB Last Updated 2021-12-07T06:48:04Z



IDNEWS.CO, MINUT  - Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut), Anthony Pusung gelar reses masa persidangan I tahun sidang III tahun 2021, terpusat di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minut, Minggu (05/12/21).


Aspirasi sejumlah warga Dapil IV meliputi Kecamatan Kema dan Kauditan seperti usulan pembenahan saluran, perbaikan jalan, penyediaan sarana olah raga bagi masyarakat di Desa Tumaluntung.


Menariknya .. kembali mencuat keberadaan situs purbakala alkisah 'Negeri Dongeng' yang merupakan "Marwah Desa Tumaluntung" hingga masuk daftar Desa Wisata.



Menanggapi aset purbakala bersejarah, dijelaskan Pusung bahwa Desa Tumaluntung belum lama ini menjadi salah satu Desa perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) tercatat dalam daftar 100 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).


Komplitnya situs-situs bersejarah diakui Anthony Pusung notabene warga Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), perlu dipertahankan kelestariannya. 


"Aset bersejarah Desa ini perlu dijaga, demi mempertahankan marwah Desa Tumaluntung sebagai Desa Wisata. Saya sarankan lembaga adat atau kelompok sadar wisata (Pokdarwis) bisa buatkan proposal untuk diajukan ke Kementerian Pariwisata," lanjut Pusung.


Anggaran daerah sangat terbatas, apalagi dimasa pandemi terjadi refocusing masih fokus untuk penanganan Covid-19. "Ini aset sejarah, butuh sokongan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata.
Saya pastikan àkan kawal itu di kementrian," timpal ketua DPC  Perindo Minut.


Sementara Ketua BPMJ dan Ketua lembaga adat Desa Matungkas mengapresiasi Politisi Partai Perindo atas sumbangsi pemikiran, termasuk realisasi ànggaran beberapa pekerjaan ingrastruktur berbagai usulan masyarakat di reses-reses sebelumnya.


Hadir dalam reses diantaranya, Kumtua Desa Tumaluntung Richar Kamagi, perangkat Desa, pengurus BPD, Ketua BPMJ setempat, pengurus BKUB, pengurus lembaga adat, tokoh masyarakat, staf dewan serta masyarakat. (Alfein/Marpol)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anthony Pastikan Aset Budaya "Marwah Desa Tumaluntung" Dilestarikan

Terkini

Iklan