SULUT, IDNews.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut dan Balai Pengelola DAS dan Hutan Lindung ( BPDASHL ) Tondano menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Four Point membahas pelestarian mangrove di Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (9/11/2021).
Kegiatan ini dibuka Marly Gumalag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang mewakili Plh Sekprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu yang dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Sulut Rainer Dondokambey, dan Kepala BPDASHL Tondano Marcus Susatyo
Dari data yang ada, Marly Gumalag mengatakan 5 sampai 6 persen hutan mangrove Indonesia hilang atau rusak setiap tahunnya.
Padahal kata dia, mangrove merupakan salah satu ekosistem essnsial di dunia yang mendukung sektor perikanan mengurangi erosi pantai banjir menjaga kulitas air pesisir.
Untuk melestarikan Mangrove sudah dibentuk Kelompok Kerja Mangrove (KKM)
“Sejak tahun 2006 telah terbentuk 28 KKM Daerah Provinsi Sulut. KKM dibentuk melalui keputusan gubernur nomor 186/2010 yang berperan sebagai wadah dalam kordinasi para pihak yang terlibat dalam pengelolaan mangrove” urainya.
“Peran dan kontribusi KKM daerah sangat diperlukan dalam menunjang atau mendorong percepatan pembangunan ekosistem mangrove yang berupa pemikiran atau aksinya di daerah,” kata dia
Sebagai contoh KKM ini sangat diperlukan perannya dalam memberikan masukan dalam penyusunan perencanaan atau kebijakan pembangunan di daerah atau bisa berperan dalam pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar ekosistem mangrove.
Ia menyampaikan, dalam beberapa tahun terakhir ada kevakuman aktivitas,
“Tidak termonitor adanya aktivitas KKM terkait dengan pengelolaan mangrove di Sulut sehingga perlu ada dorongan untuk pengaktifan kembali KKM yang sudah terbentuk atau restrukturisasi KKM yang telh terbentuk dengan format yang lebih adaptif dan inovatif,” ungkap Marly
KKM memberi dampak besar terhadap pelestarian ekosistem mangrove hingga turut mendukung upaya pembangunan di lintas sektor untuk menggapai kemajuan dan kesejahteraan bersama, tambahnya.
Sementara itu Kadis HUT Sulut Rainer Dondokambey dalam pemaparannya menuturkan bahwa masyarakat diharapkan dapat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan mangrove.
“Pengelolaan hutan mangrove berbasis pemberdayaan masyarakat dilaksanakan dengan cara seperti kegiatan penghijauan dan rehabilitasi mangrove, pemanfaatan Mangrove non kayu (buah mangrove) dan pemanfaatan ekosistem mangrove sebagai jasa lingkungan,” ujar Reiner Dondokambey.
@Martinus Tene