BITUNG iDnews.co - Pemerintah Kota Bitung menyatakan mulai tanggal 6 Juli 2021 merupakan berakhirnya masa tanggap darurat pasca bencana kebakaran di kompleks pemukiman pasar tua kota Bitung.
Dengan demikian saat ini status bencana kebakaran telah masuk dalam fase transisi pemulihan.
Hal ini di sampaikan Juru Bicara Pemkot Bitung, Albert Sergius Palenkahu kata Albert dalam penanganan kebakaran dan pasca ditetapkannya status tanggap darurat bencana, pemkot Bitung atas perintah Walikota dan Wakil Walikota Bitung telah mengeluarkan SOP penanganan bencana bersama masyarakat, LSM, dunia Usaha dan Pemerintah.
" Ini terbukti dalam penanganan kebakaran pasar tua, untuk pendataan awal berhasil dilakukan hanya dalam waktu 8 jam dengan melibatkan tenaga pendidik, Bankom Rapi, Tagana, Baguna serta semua organisasi masyarakat yang ada" paparnya kamis 8/7/2021
Bahkan penanganan kebakaran ini kata Albert mengunakan sistem penerimaan bantuan satu pintu dengan koordinator Asisten 1 dan tim percepatan.
Selanjutnya kata dia, pada masa transisi pemulihan ini, Pemerintah kota Bitung juga telah melakukan langkah-langkah dengan sosialisasi dan mediasi terkait proses mengalihkan para masyarakat penyintas kebakaran ke tempat-tempat tinggal sementara yakni Rusunawa yang akan difasilitas oleh pemerintah kota Bitung.
Sebagai konsekuensi untuk langkah-langkah tersebut diatas, nantinya seluruh kebutuhan dasar seperti (Beras, Mie Instan dan Ikan) bagi para masyarakat penyintas akan di suplai oleh pemerintah selama 3 (tiga) bulan kedepan sampai berakhirnya masa transisi pemulihan.
Serdi K
Jurnalis Idnеwѕ.со