Minut, Idnews.co — Upaya memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19) yang sampai kini belum usai. Pemerintah Desa Paslaten Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) menggelar operasi yustisi dan penyemprotan disinfegtan secara door to door, Kamis pagi tadi (15/07/2021).
Kegiatan tersebut dilibatkan Hukumtua Setempat Oktavianus Maramis, bersama perangkat desa, pemerintah kecamatan, petugas Polsek Likupang, Koramil Likupang, tim relawan desa Paslaten dan Puskemas Batu.
Dalam kesempatan itu, Hukumtua Oktavianus Maramis Mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 kita jangan mengangap remeh dengan virus ini.
" Maka itu, mari kita bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara kita lakukan hidup yang sehat. jangan lupa terapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," Ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya, saat kegiatan jni berlangsung, ada beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung diberikan sanksi.
" Dengan tegas kami langsung berikan sanksi berupa Push Up dan Membersihkan sampah, juga pihaknya langsung membagikan masker gratis kepada mereka (Pelanggar protokol), dan diberikan amanah agar mereka lebih disiplin dalam protokoler kesehatan," Tambahnya.
Penulis : Afen Mamahit