Iklan

Iklan

Bitung Zona Merah, Walikota Maurits : Kita Tak Boleh Main Main dengan Kondisi Seperti ini

Serdi Kakauhe
23 Juli, 2021, 08:45 WIB Last Updated 2021-07-23T00:45:59Z



BITUNG iDnews.co- Menyikapi perkembangan status covid-19 di kota Bitung, Walikota Bitung kamis 22/7/2021 langsung memimpin rapat koordinasi satgas covid 19 kota Bitung secara Virtual.

Walikota Maurits dengan tegas memerintahkan kepada sekda dan satgas covid-19 untuk benar-benar fokus dalam pelaksanaan PPKM mikro saat ini.

"Kita harus pastikan dulu metode apa yang akan kita pakai dalam proses penanganan pada zona merah ini, untuk mengetahui metodenya maka diperlukan data yang valid mulai dari RT, karena PPKM ini kan fokusnya di RT, sosialisasikan apa itu artinya zona merah kepada masyarakat dan diikuti dengan pelaksanaan PPKM yang tegas dan tidak ada tawar menawar lagi namun harus tetap humanis" ujar Mantiri

Menurut Walikota,wilayah yang melakukan PPKM harus jelas dengan dengan spanduk dan palang juga posko yang dilengkapi dengan petugas berseragam (satgas, babinsa, babinkamtibmas) agar masyarakat tahu bahwa mereka berada dalam zona merah.

" Sekali lagi saya ingatkan data update perkembangan itu menjadi kunci bagaimana kita harus mengambil langkah sehingga jelas mana hulu dan mana hilir, dan para camat dan lurah setiap hari pantau terus perkembangan dilapangan koordinasikan dengan dinkes dan bpbd, termasuk jumlah masyarakat terpapar dan pelaku isoman baik di rumah dan yang berada di rumah singgah, sehingga semua bisa mendapatkan pelayanan dengan baik" harap nya

Selain itu, khusus untuk kantor pemkot segera lakukan pola 75 persen WFH, selain itu satpol pp tingkatkan pelaksanaan operasi yustisi prokes di lapangan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi gabungan.

" Kalau perlu surat untuk penegasan kepada masyarakat segera buatkan dan sosialisasikan. Kita tidak boleh main-main dengan kondisi seperti ini" kata Walikota

Hadir dalam rapat tersebut; Wakil Walikota Bitung, Unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Ketua BKSAUA, Para Camat dan Lurah.

Adapun Langkah-langkah yang di ambil  untuk menekan kasus covid-19 sebagai berikut : 

1. Melakukan sweping prokes dan pemeriksaan melalui rapid antigen di tempat-tempat yamg berpotensi

2. Aknan berkoordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan untuk tidak mengijinkan para ABK kapal yang berasal dari luar sulut untuk turun ke darat

3. Melakukan test antigen bagi seluruh pemumpang kapal yang masuk ke bitung

4. Polres bitung mempersiapkan 90 personil untuk membackup pemkot dalam pelaksanaan operasi yustisi prokes.

Serdi
Jurnalis iDnews.co

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bitung Zona Merah, Walikota Maurits : Kita Tak Boleh Main Main dengan Kondisi Seperti ini

Terkini

Topik Populer

Iklan