MANADO, IDNews.co - Wakil Walikota (Wawali) Manado dr Richard Sualang (RS), akan memberikan jaminan keselamatan kerja kepada para Tenaga Harian Lepas (THL) dan Kepala Lingkungan (Pala) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diutarakan oleh Wawali, saat membuka sosialisasi dan penyerahan simbolis tanda kepesertaan bagi perlindungan pekerja rentan, melalui program tumou tou keluarga besar Korpri Kota Manado di Swiss Bell Hotel Maleosan, Jumat (04/06/2021).
“Nanti tenaga harian lepas dan kepala lingkungan akan kita cover dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sudah ada perencanaan THL dan kepala lingkungan, yang lain sementara kita sinkronkan mudah-mudahan di APBD perubahan kalau tidak di APBD induk,” kata RS.
Bersama 718 pekerja informal, THL dan Pala akan dilindungi melalui program tumou tou keluarga besar Korpri.
“Banyak memberi banyak berkat, ini contoh sinergitas antara Korpri Kota Manado dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sualang didampingi Sekretaris Daerah Micler CS Lakat SH MH dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Manado Donald Franky Supit SH MH.
RS kemudian mengapresiasi program yang digagas oleh sahabat Korpri Kota Manado dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka untuk program ini.
“Saya kira ini sangat baik. Dimana sinergitas untuk melindungi pekerja yang ada di Kota Manado khususnya pekerja informal,” katanya.
Kedepan, rencananya Pemkot Manado akan melindungi para pekerja rentan lewat APBD.
Menurut dia, ini adalah bentuk kepedulian Pemkot Manado kepada para pekerja rentan yang sangat berisiko mengalami kecelakaan saat sedang bekerja.
“Pak Wali dan Saya juga sedang mengatur supaya bisa dimasukkan ke APBD dan sudah dibicarakan dengan pihak BPJS Manado,” ungkap Wawali.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Arif Budiarto, mengapresiasi Pemkot Manado yang sudah melindungi pekerja informal.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemkot Manado yang sudah menjadi pionir. Dimana Korpri telah menyisihkan sedikit sedekah dan memberikannya kepada para pekerja rentan ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu, menyampaikan sampai saat ini sebanyak 718 pekerja informal telah dilindungi.
“Nanti secara bertahap akan dilakukan pendataan tenaga kerja informal. Kami juga mengajak ASN untuk kolaborasi dan peduli terhadap tenaga kerja rentan. Kepada Pak Walikota Manado dan Wakil Walikota terima kasih. Kepada anggota Korpri yang yang diketuai oleh Sekot Manado Pak Micler Lakat untuk menyisihkan pendapatannya bagi para pekerja rentan,” ucapnya.
Diketahui, para pekerja rentan di Kota Manado termasuk didalamnya adalah ojek online, pedagang pasar dan lain-lain sebagainya.
Selain yang disebutkan namanya, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pejabat Eselon II dan instansi terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Disnaker Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan Manado.
Reporter: Angky
Editor: Redaksi