MINUT, Idnews.co — Sejak dibangun di era pemerintahan tahun 2013, rumah dinas jabatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tidak pernah ditempati hingga saat ini. Padahal, anggaran yang terserap dari uang rakyat Minut tidaklah sedikit.
Melihat Fasilitas tersebut yang tidak digunakan, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE memastikan jika dirinya dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung bakal tempati rumah dinas itu. Hal tersebut disampaikan Bupati JG di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan evaluasi dan monitoring, Jumat (18/06/21) siang di kantor Bupati.
lebih lanjut dikatakannya, pemantauan dari tim Satgas KPK terhadap rumah dinas tersebut, berkaitan dengan pengamanan aset. Pengamanan aset yang dimaksud dalam hal ini adalah mengusai, bahwa benar-benar dikuasai oleh Pemkab dan penggunaannya. Catatan KPK juga asas manfaat dari aset tersebut kenapa tidak pernah ditempati. Sehingga, pihaknya telah menyatakan sudah memiliki perencanaan dalam pemanfaatan rumah jabatan tersebut.
"Saya sampaikan kepada tim satgas KPK kalau rumah dinas akan segera ditempati. Jadi rumah dinas ini, di masa pemerintahan JG-KWL akan kita pakai. Itu perlu dicatat, sebab di pemerintahan sebelumnya tidak pernah digunakan. Sehingga menjadi pemantauan KPK kenapa fasilitas Rudis tidak pernah dimanfaatkan.
Kami, sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati telah melakukan upaya perawatan terhadap aset. Dan saya sampaikan ke Satgas KPK, semoga kunjungan selanjutnya dapat kami jamu di rumah dinas tersebut," ujar Bupati JG.
Penulis: Afen Mamahit