Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala. |
MINAHASA, idnews.co - Untuk mengisi kekosongan Pejabat Hukum tua Desa Pulutan yang sudah meninggal, maka Bupati Minahasa menunjuk Camat Remboken selaku Pelaksana harian (Plh) Kumtua Desa Pulutan, demikian dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala.
“Didesa itu tidak bisa terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan, maka untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemerintahan di Desa Pulutan yang ditinggalkan Pejabat Kumtua yang sudah meninggal, maka Bupati Minahasa menunjuk Camat sebagai Kuntua Desa Pulutan,” kata Mangala, Selasa (18/05).
Selanjutnya, Mangala mengatakan bahwa Desa Pulutan akan juga diikutsertakan dalam pelaksanaan Pilhut serentak tahun 2021 ini, sehingga rakyat dapat memilih pemimpinnya sendiri secara langsung. Karena itu, Bupati Minahasa menurut Mangala mengharapkan agar masyarakat Desa Pulutan untuk kiranya tetap menjaga kondusifitas Desa sampai pelaksanaan Pilhut.
Sementara Camat Remboken Victor Sengke mengatakan bahwa dirinya mendapat penunjukan dari Bupati Minahasa selaku pelaksana harian Hukumtua Desa Pulutan.
“Jadi untuk mengisi kekosongan pejabat Kumtua di Desa Pulutan, untuk sementara saya selaku Pimpinan Pemerintahan Kecamatan Remboken ditunjuk oleh Bupati sebagai pelaksana harian Kumtua Pulutan,” kata Camat Sengke.
Diketahui bahwa terjadi penolakan oleh Warga masyarakat Desa Pulutan tetkait informasi adanya salahsatu perangkat desa yang akan menjadi Plh Kumtua Pulutan yang berujung demo penolakan di Rumah Dinas Bupati di Tondano pada Senin 17 Mei 2021.
Sumber: (JM)