MINSEL, idnews.co - Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mendatangi lokasi yang dusinyalir menjadi tempat judi sabung ayam, tepatnya di Desa Matani Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minsel.
"Ssbagaimana termonitor di Sosial Media (Sesmed) Facebook (Fb), bahwa ada kegiatan sabung ayam di wilayah Desa Matani Kecamatan Tumpaan yang sudah merrsahkan warga, maka kami langsung merespon cepat informasi masyarakat ini dengan upaya melakukan Penyelidikan," terang Kabid Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK, Sabtu siang (08/05-2021).
Dari upaya penyelidikan tersebut ahirnya Tim Resmob berhasil menemukan lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam tersebut, akan tetapi saat mendatangi lokasi tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian sabung ayam.
Selanhytnya langkah yang dilakukan Tim Resmob yaitu dengan bantuan beberapa warga masyarakat sekutar membongkar dan memusnahkan alat-alat yang dijadikan sarana judi sabung ayam serta mengumpulkan keterangan tambahan dari masyarakat sekitar.
"Kami masih akan terus melakukan pengembangangan dan mengharapkan dukungan bantuan informasi masyarakat bilama melihat adanya kegiatan sabung ayam dimanapun dalam hal ini diwilayah Hukum Polres Minsel," pungkas AKP Rio Gumara. (Jw)