Iklan

Iklan

Gubernur Dondokambey Irup Operasi Ketupat Samrat 2021

 Maxi Tene | Redaksi
05 Mei, 2021, 21:39 WIB Last Updated 2021-05-05T13:39:56Z


MANADO, idnews.co – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Samrat 2021 dalam rangka Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Lapangan Apel Mapolda Sulut, Rabu (5/5/2021).


“Saya menyambut baik dan merespon positif, sekaligus memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulut yang telah melaksanakan apel gelar pasukan ini,” kata Gubernur Dondokambey dalam sambutannya.


“Saya juga tidak lupa mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada hadirin saudara-saudara yang menjalankan,” sambungnya.


Pada kesempatan tersebut, Dondokambey menjelaskan bahwa perayaan lebaran selalu disertai dengan peningkatan aktivitas masyarakat sehingga harus berjalan lancar dengan dukungan aparat kepolisian.


“Aktivitas masyarakat yang meningkat tentu mempunyai implikasi terhadap arus pergerakan orang, mobilitas transportasi serta transaksi perekonomian di seluruh wilayah,” kata Dondokambey.


Peningkatan aktivitas masyarakat maupun pergerakan perpindahan orang dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri akan menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak ditangani secara terpadu oleh semua pihak terkait.


Untuk itu Dondokambey meminta agar aktivitas di tengah masyarakat yang perlu diperhatikan adalah pada saat pelaksanaan Ibadah Idul Fitri dimana dalam masa pengendalian pandemi Covid-19 ada berbagai ketentuan di Idul Fitri.


“Perlu kita tegakkan untuk menjamin keamanan bersama terlebih menghindari adanya penyebaran virus corona pada masa perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Sulut,” tandasnya.



Terkait pengendalian transportasi di wilayah Sulut, Dondokambey menjelaskan harus memperhatikan berbagai aspek dan harus mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan penyebaran Covid-19 serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.


Nampak hadir dalam apel bersama tersebut Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang dan pejabat Pemprov Sulut.







Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Dondokambey Irup Operasi Ketupat Samrat 2021

Terkini

Iklan