MANADO, idnews.co – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengesahkan tapal batas wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung yang berlangsung di Batupanga, wilayah tambang emas PT MSM/TTN, Selasa (11/5/2021).
Gubernur OllyDondokambey SE mengesahkantapal batas wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung yang berlangsung di Batupanga, wilayah tambang emas PTMSM/TTN yang beroperasi didaerah Minahasa Utara dan Bitung, Selasa (11/05/2021).
Pengesahan yang ditandai dengan pemancangan tapak batas oleh Gubernur Dondokambey disaksikan Walikota Bitung Maurits Mantiri di dampingi Wakil Walikota Hengky Honandar serta Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.
Selain pemancangan tapal batas, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Pemasangan Pilar dan Prasasti Batas Wilayah.
Pemancangan diawali dengan upacara adat menggunakan Tawang, tumbuhan penanda batas tanah orang Minahasa.
Pada papan prasasti dideklarasikan 17 titik batas Minut-Bitung lengkap dengan kordinatnya.
“Tapal batas Minut-Bitung sudah tuntas. Ini merupakan buah dari sinergitas,” ungkap Gubernur Olly Dondokambey.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong mengatakan, batas Minut-Bitung memang sejak awal tidak ada masalah, karena pemerintah daerahnya sudah sepakat menyangkut batas wilayah.
Menurutnya, Gubernur Sulut terus berupaya menyelesaikan sengketa batas daerah sejumlah kabupaten/kota.
“Nanti akan menyusul penetapan tapal batas di kabupaten/kota lainnya,” tandas Kumendong.