Iklan

Iklan

Hindari Penyebaran Covid-19 Pemprov Sulut Himbau Perayaan Natal dan Tahun Baru Tidak Menggelar Open House

 Maxi Tene | Redaksi
16 Desember, 2020, 09:53 WIB Last Updated 2020-12-16T01:53:43Z

 



MANADO, IDNews.co – Badai Covid-19 belum kunjung reda, Pemerintah Provinsi mengimbau warga yang hendak merayakan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 agar tidak menggelar open house.


Dalam imbauan yang beredar, disebutkan bahwa dalam mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sulut, maka Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merayakan Hari natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 bersama keluarga di rumah masing-masing, dan tidak melaksanakan open house.


Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi teladan dan pelopor dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


Imbauan ini menyusul pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut yang masih cukup tinggi.


Apalagi oleh Kementerian Kesehatan, empat kabupaten dan kota di Sulut dinyatakan zona merah, atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Keempat daerah tersebut adalah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.


@Maxi Tene

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hindari Penyebaran Covid-19 Pemprov Sulut Himbau Perayaan Natal dan Tahun Baru Tidak Menggelar Open House

Terkini

Iklan