Iklan

Iklan

Pansus Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah DPRD Manado Mulai Menyoroti Soal Parkiran Pelabuhan Manado

WAHYUDI BARIK
24 Januari, 2023, 22:29 WIB Last Updated 2023-01-24T14:29:21Z
Bahkan Ketua Komisi l DPRD Manado,Benny Parasan pun tegaskan," PT.Pelindo lV Cabang Manado harus taat pada Pemerintah Daerah, termasuk usaha pengelolaan parkir Kawasan Pelabuhan Manado,".

ketua pansus,Hengki Kawalo bersama Ketua Komisi l, Benny Parasan, (foto idnews.co)


IDNEWS.CO, MANADO,- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Hengki Kawalo,SE menegaskan bahwa mengenai ketentuan Pajak dan Retribusi tidak ada penghususan.

Sebab ini menjadi kewenangan setiap Pemerintah Daerah termasuk Kota Manado sendiri. Berbicara kawasan khusus besaran tarif tidak menjadi masalah namun perlu menjadi catatan penting ketika melakukan penagihan apalagi menyangkut retribusi parkir harus ada penyetoran ke pemkot manado sebagi bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD tentang pembahasan mengenai pajak dan retribusi daerah, merupakan salah satu agenda terpenting awal tahun 2023.

" Tidak ada istimewa disini apalagi menyangkut kekhususan, namanya sudah ada pungutan terutama parkir harus menyetor ke pemerintah, sesuai berdasarkan aturan berlaku," tegas Kawalo, saat wartawan mewancarainya, Selasa (24/1/2023) Siang tadi.

salah satu parkir PT.Pelindo Manado, (foto idnews.co)

Sementara itu Ketua Komisi l, Benny Parasan menambahkan bahwa, PT.Pelindo lV Cabang Manado harus taat pada Pemerintah Daerah, termasuk usaha pengelolaan parkir Kawasan Pelabuhan Manado.

Jangan berdalih soal namanya pas masuk segala ini bentuk pengalihan cara agar supaya tidak ada penyetoran ke pemerintah daerah.

" Namanya pengelolaan parkir apalagi sudah dikelola swastanisasi harus ada kerja sama dengan pemerintah, termasuk penyetoran menyangkut PAD artinya bagi hasil lah jangan suka menguntungkan sendiri. Ini wilayah pemerintah kota manado harus tunduk pada aturan yang ada walaupun Pelindo adalah perusahaan BUMN, namun kontribusi terhadap daerah nyatanya tidak ada," tandas Parasan.

Ketua DPC Partai Gerindra Manado ini juga menambahkan membandingkan dengan pelabuhan Bitung bahwa tidak ada penyetoran ke pemerintah, dengan tegas Dirinya menandaskan bahwa Pelindo jangan asal ngomong saja.

" Sapa bilang pelabuhan Bitung tidak ada penyetoran PAD mengenai parkir?, mereka mau tau apa jelas ada kontribusi jangan mengelaklah sampai berdalih segala. Kalau Pelindo Manado tetap ngotot Kami akan pakai kewengan sebagai Lembaga Dewan untuk memanggil pihak Management, jika perlu diagendakan secara formal lewat Hearing," tegas Parasan.

Menanggapi hal demikian, General Manager (GM) PT.Pelabuhan Indonesia lV (Persero) Cabang Manado, Rudi Hartono Lontaan, ketika wartawan menghubungi Via Telpon mengatakan, bahwa Pelindo tidak ada pas parkir yang ada hanya pas masuk pelabuhan, sama halnya dengan kawasan pengelolaannya ada pada management bukan pada pemerintah daerah.

"Kami Pelindo tidak mengelola pas parkir hanya pas masuk pelabuhan saja jadi mereka yang mengelola sendiri, menyediakan petugas parkir termasuk alat dan prasarana. Kalau pemerintah mau kerja sama mengelola parkir dari Kami silahkan saja tidak ada masalah," jelas Rudi.

Ia juga menambahkan, mengenai Pelabuhan Bitung setahu Dia bahwa tidak ada pas parkir selain pas masuk pelabuhan saja.

" Kan sama dengan kita untuk Pelabuhan Bitung tidak ada pas parkir selain pas masuk saja ke area parkiran. Mengenai Hotel Marina hanya pas tahunan bagi para karyawan," tutupnya.  (Yudi Barik)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah DPRD Manado Mulai Menyoroti Soal Parkiran Pelabuhan Manado

Terkini

Topik Populer

Iklan