MINAHASA - IDNEWS. CO - Pelaku diketahui bernama, Abri Karisoh (38) warga Desa Touliang Oki Kecamatan Eris. Penganiyaaan tersebut terjadi di Desa Touliang Oki Minggu 2 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 wita. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polres Minahasa dengan Nomor: LP/35/X/2022/Sek -Eris.
Menurut keterangan korban Berty Torar (22) kejadian bermula saat korban ditegur oleh orang tuanya, karena tidak terima ditegur korban lalu membuat keributan. Tiba tiba muncul seorang pria langsung memukul korban di bagian pipi sebelah kiri mengakibatkan memar dan memar di mata sebelah kanan. terlapor kemudian menyeret korban dan membenturkan kepala korban ke dinding. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di polsek eris .
Tim II Resmob bersama anggota polsek eris Yang Di Pimpin Oleh KATIM II RESMOB BRIPKA SURYA, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan, hari ini Senin 03 Oktober 2022, pukul 11.30 wita di Desa Touliang.
(Jeje*)