Iklan

Iklan

Disetubuhi Berkali Kali, Wanita Asal Langowan Hamil 7 Bulan

Yesika Kalangi
24 Agustus, 2022, 21:01 WIB Last Updated 2022-08-24T13:03:20Z


MINAHASA - IDNEWS. CO - MT (21) alias mawar (bukan nama asli) melaporkan lelaki berinisial JK alias Joudy (54) warga desa Kayuuran Atas Kecamatan Langowan Selatan, atas dugaan Pencabulan yang menyebabkan  kehamilan. 


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/474/VIII/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA, TIM II RESMOB yang di pimpin KATIM II BRIPKA SURYA berhasil Mengamankan terduga pelaku Pencabulan JK alias Joudy (54) di desa Kayuuran atas Jaga I kec Langowan selatan, Rabu (24/8/2022) pkl 18.30 wita. 


Menurut keterangan korban,  kejadian bermula Pada bulan Januari 2022. Korban MT (21) datang ke rumah terlapor JK (54) dan berbincang bincang. Pelaku kemudian mengajak korban MT (21) kebelakang rumah dan membujuk korban untuk berhubungan badan. 


Pelaku JK (54) yang berstatus sudah beristri melakukan aksinya dirumahnya sendiri. Istri pelaku JK (54) saat itu tidak berada dirumah,  karena bekerja sebagai TKW di Hongkong. Hubungan badan pelaku terhadap korban sudah dilakukan berkali kali, dan mengakibatkan korban MT (21) hamil tujuh bulan.  


Pelaku JK (54) diamankan di jalan raya desa Kayuuran Kec langowan selatan, untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut.  


(Jeje*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disetubuhi Berkali Kali, Wanita Asal Langowan Hamil 7 Bulan

Terkini

Topik Populer

Iklan