Iklan

Iklan

261 Napi di Lapas Kls IIB Tondano Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI.

Yesika Kalangi
17 Agustus, 2022, 08:26 WIB Last Updated 2022-08-17T04:43:22Z


MINAHASA - ID NEWS.CO - Sebanyak 261 orang narapidana di bawah kantor wilayah Kemenkum dan HAM Kabupaten Minahasa mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan RI tahun 2022. Pemberian remisi umum di Lapas Kls IIB Papakelan, Tondano Minahasa dilaksanakan Rabu 17 Agustus 2022.


"Remisi umum adalah pengurangan hukuman yang diberikan pada saat peringatan hari kemerdekaan RI kepada narapidana dan anak," kata Margono, Rabu (17/8).


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB Tondano, Margono,A.Md.IP.,SH.,MH., menyebut pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pemberian remisi tidak hanya sebagai bentuk pembinaan, tapi sebagai instrumen dan wahana untuk meningkatkan perilaku.


Remisi umum diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik / tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tiga bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas/LPKA/Rutan.


Merinci dari total 261 narapidana penerima remisi, meliputi remisi umum satu atau masih menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi umum hari kemerdekaan RI berjumlah 260 orang. Sementara remisi umum dua atau langsung bebas sebanyak 1 orang.


Dengan kualifikasi pidana, Narkoba 38 orang, Trafficking 1 orang,  perlindungan anak 117 orang,  pembunuhan 52 orang,  pidana lain 53 orang.  


(JeJe) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 261 Napi di Lapas Kls IIB Tondano Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI.

Terkini

Topik Populer

Iklan