Aksi Babinsa Kodim 1302/Minahasa saat bantu warga bangun shelter. (foto istimewa) |
Penanganan pengungsi adalah pelayanan darurat pemenuhan kebutuhan dasar manusia, terutama pengungsi korban bencana alam. Penanganan pengungsi melalui penyediaan hunian sementara atau shelter, harus dipersiapkan sebaik mungkin dan dikelola dengan memperhatikan esensi dasar kemanusiaan, serta kondisi kearifan lokal yang ada.
Hal ini terlihat dari aksi para Babinsa Jajaran Kodim 1302/Minahasa, yang terus berupaya bekerja bersama-sama dengan masyarakat korban terdampak bencana alam Abrasi pantai Amurang Minahasa Selatan, dalam pembangunan hunian sementara atau shelter, Kamis 14/7/2022.
Pendirian shelter merupakan kegiatan yang sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak. Penyiapan sarana dan prasarana serta manajemen shelter yang tepat, diharapkan dapat memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan pelayanan yang baik bagi korban bencana.
Dandim 1302/Minahasa Letnan Kolonel Inf Ircham Effendy tak henti-hentinya memberikan motivasi kepada anggotanya, agar tetap semangat dalam membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan pembangunan hunian sementara tersebut.
"Hari ini kegiatan yang dilakukan adalah masuk kepada lantenisasi, dan sebagian lagi melakukan pemasangan dinding, oleh karena itu saya harapkan kalian tetap semangat bekerja, jika hunian sementara ini cepat selesai maka para pengungsi korban abrasi pantai Amurang bisa segera menempatinya, "ucapnya.
(JeJe)