Iklan

Iklan

Lindungi HKI, Pemkot Bitung Teken MoU dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulut

 MARPOL HETHARIA
10 Juni, 2022, 11:03 WIB Last Updated 2022-06-13T23:53:47Z

 



IDNews.co, BITUNG - Hak siaran ruang Sepakat (pertemuan online dengan masyarakat) telah resmi menjadi Hak Paten milik Pemerintah Kota Bitung, sejak awal bulan Juni 2022.


Guna melindungi hak siaran serta pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM teken MoU dengan Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Haris Sukamto AKS  SH MH bertempat di Hotel Fave, Kamis (09/06/22).


Walikota Bitung Maurits Mantiri dalam sambutannya menjelaskan, prinsip  Diseminasi antara lain penyebaran informasi kepada masyarakat atau kepada orang lain yang akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.

"Jajaran Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara sudah sering membuat kegiatan-kegiatan di kota Bitung. Kami mengapresiasi kehadiran Kakanwil pak Haris Sukamto. Konteks ini sangat jelas karena tujuannya agar informasi yang diberikan berguna oleh seluruh warga Negara," sebut Walikota Mantiri.


Dengan diperkenalkanl HKI (Hak Kekayaan Intelektual), Pemerintah Kota Bitung tegas Mantiri telah melakukan uji coba untuk hak siaran berupa ruang Sepakat yakni pertemuan langsung dengan masyarakat secara online dikaksanakan rutin setiap bulan.

"Beberapa provinsi serta Kabupaten/Kota juga mulai melakukan hal yang sama. Namun hak paten kegiatan penyiaran 'Ruang Sepakat' milik Pemkot Bitung yang pertama di Indonesia. Saat ini, Pemerintah Kota sedang mempelajari perihal pembayaran royalti kepada Pemerintah Kota Bitung atas penggunaan hak siar tersebut," jelas Walikota.


Bahkan lanjut Mantiri, pemerintah Kota Bitung juga akan menggenjot UMKM, termasuk proses kepengurusan administrasi HKI, ataupun soal pembiayaannya.

"Saat ini sedikitnya 14 produk lokal UMKM yang sudah tembus pasar Internasional seperti di Amerika,“ beber Mantiri.


Selain itu katanya, Pemeritah juga sedang mendigitalisasi kondisi real penduduk Kota Bitung berkolaborasi dengan Dukcapil, serta aktivitas Perbankan lainnya.
Dengan pendataan yang terkoneksi dan terintegrasi, maka Pemerintah Kota Bitung dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, dalam rangka untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Kanwil Kum HAM Provinsi Sulawesi Utara yang bersedia membantu pemkot Bitung dari aspek administrasi kependudukan HKI, kemudian Aspek Peningkatan status dari UMKM sendiri agar HKI mereka tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak lain guna mengambil keuntungan," kuci Walikota Bitung.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kalapas Kelas II B Bitung, Syukron Hamdani, A Md IPS.ag, M.M, Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sulut Rudy Hendra Pakpahan SH M.Hum bersama jajaran, Kabag Hukum, Kabag kerjasama, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian Kota Bitung, perwakilan kantor Imigrasi Bitung, serta para Camat. (*/marpol)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lindungi HKI, Pemkot Bitung Teken MoU dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulut

Terkini

Topik Populer

Iklan