Iklan

Iklan

Dihadapan Legislator Bitung, Honandar Beber Pertanggungjawaban Ranperda APBD TA 2021

 MARPOL HETHARIA
23 Juni, 2022, 09:02 WIB Last Updated 2022-06-26T12:42:22Z

 



IDNews.co, BITUNG - Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar SE jabarkan pertanggungjawaban Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2021.

Laporan nota keuangan RAPBD TA 2021 ini disampaikan Hondar dalam rapat Paripurna dewan, berlangsung di ruang sidang kantor DPRD kota Bitung, Rabu (22/06/22).


Rapat paripurna dengan agenda Laporan pertanggungjawaban RAPBD tahun 2021 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Ratungalo SE, didampingi Wakil Ketua Keagen Kojoh, serta dihadiri 26 legislator, Pj Sekot Bitung Rudy Theno ST MT, para asisten, unsur Forkopimda, Kepala OPD, termasuk LSM dan wartawan.


Disebutkan Honandar, kerja keras serta kolaborasi semua unsur hingga saat ini menghasilkan banyak hal positif dan luar biasa, salah satunya pemerintah kotan Bitung berturut-turut mendapatkan 11 kali Opnini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).


Ditegaskannya, ini merupakan bukti nyata, wujud komitmen pemerintah Kota Bitung dalam transparansi pelaksanaan nota keuangan, bahkan telah diaudit tim auditor pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

"Laporan keuangan yang telah diaudit BPK sebagaimana tercantum dalam Ranperda APBD TA 2021. Mewakili  Pemerintah Kota Bitung tentunya berharap, bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang selama ini telah terbina dengan baik terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebab dengan kerja kolaborasi, kita dapat mengakselerasi setiap program selaras visi-misi pemerintah demi kemajuan pembangunan di kota Bitung, terlebih prioritas bagi kesejahteraan rakyat banyak,” sebut Honandar.


"Sinergitas bersama DPRD, termasuk seluruh stakeholders yang ada, kepemimpinan Maurits-Hengky dapat memberikan makna dan karya nyata bagi masyarakat kota Bitung," tambah wakil walikota Bitung.


Terungkap, tanggapan seluruh Fraksi di DPRD optimis realisasi anggaran serta penggunaan APBD nantinya dapat dikelola sesuai kebutuhan, demi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aturan Undang- Undang.
Selanjutnya menyetujui laporan tersebut untuk dibahas ketahapan selanjutnya. (*/marpol)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dihadapan Legislator Bitung, Honandar Beber Pertanggungjawaban Ranperda APBD TA 2021

Terkini

Iklan