Iklan

Iklan

MM-HH Respon Cepat Pencanangan BIAN 2022

 MARPOL HETHARIA
18 Mei, 2022, 19:22 WIB Last Updated 2022-05-19T16:54:58Z

 



IDNews.co, BITUNG - Pemerintah Kota Bitung, Walikota Ir Maurits Mantiri MM bersama Wakil Walikota Hengky Honandar SE (MM-HH) langsung menerbitkan surat edaran nomor: 008/321/WK Tentang Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 di Kota Bitung, dimulai tanggal 18 Mei hingga 29 Juni 2022.


Renspons cepat berupa surat edaran walikota diterbitkan, Rabu (18/05/22) guna menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan BIAN tahun 2022.


Dalam surat edaran tersebut, menghimbau seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, THL serta masyarakat untuk mendukung pelaksanaan BIAN di wilayah masing-masing.

"Hal ini dimaksudkan agar kekebalan atau imunitas anak-anak meningkat, dan memproteksi mereka dari Penyakit Dapat Dicegah Dengan lmunisasi (PD3I)," mengutip surat edaran tersebut.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, juga diminta ikut mensosialisasi, sekaligus menyiapkan data anak usia 5 tahun sampai 12 tahun sebagai sasaran BIAN tahun 2022, di seluruh Sekolah setingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Bitung. 

Kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas setempat waktu pelaksanaannya, dan disiapkan Pos Imunisasi di masing-masing Sekolah.

"Perlu juga memasang spanduk Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 di seluruh Sekolah," ujar Mantiri.


Sementara Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Bitung diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapat bahan lnformasi dan Edukasi Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.

"Menyebar luaskan informasi Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bitung," tegas walikota. 


Untuk Kantor Kemenag Kota Bitung diharapkan ikut serta sosialisasikan BIAN 2022, ke seluruh Sekolah setingkat Raudhatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di Kota Bitung. 

"Juga pemasangan Spanduk Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 di masing-masing Sekolah, berikut data anak-anak usia 5 tahun sampai <12 tahun. Juga koordinasi dengan Puskesmas setempat untuk pelaksanaan lmunisasi, dengan menyiapkan Pos Imunisasi di masing-masing Sekolah," imbuhnya.


Para Camat, Lurah, Tim Penggerak PKK Kota Bitung, perangkat TP PKK Kecamatan, Kader Kesehatan juga diminta mensosialisasikan BIAN Tahun 2022, berikut membantu pelaksanaan Pos Yandu di setiap Kelurahan untuk fokus pada kegiatan ini. 


Kepada FKUB dan BKSAUA diharapkan mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 kepada jemaat dan umatnya ikut mendukung kegiatan ini, dan bagi yang memiliki anak umur 9 bulan hingga <12 tahun untuk ikut serta diimunisasi dalam kegiatan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.


Perihal BIAN sesuai surat Menteri Kesehatan dilaksanakan bertahap, mulai bulan Mei 2022 meliputi Provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tahap kedua mulai Agustus 2022 di Provinsi Jawa dan Bali. (*/marpol)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MM-HH Respon Cepat Pencanangan BIAN 2022

Terkini

Iklan