Iklan

Iklan

Wangania Sebut, Penilaian Bagian Keterbukaan Publik

 MARPOL HETHARIA
28 April, 2022, 04:30 WIB Last Updated 2022-04-28T01:16:02Z

 



IDNews.co, MINUT - Menindaklanjuti Surat Sekda/Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra nomor 475/SEKRE/III/2022, perihal Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2022.


Demikian tim penilai Kecamatan Kalawat mulai action, sejak 26 Maret 2022. Dua Desa berbeda yang sudah dikunjungi yakni, Desa Kuwil dan Desa Kaleosan.




Kali ini giliran tim penilai didampingi Camat Kalawat, Dra Ferlie Indria Nassa
menyasar kantor Desa Kolongan, Rabu (27/04/22) disambut Kumtua Johanis Wangania, Sekretaris Desa Petra F. Worotikan, Bendahara serta seluruh perangkat Desa, disaksikan pengurus BPD, TP-PKK, Babinsa dan peserta KKN Unima.


Nampak Kumtua Desa Kolongan, Sekdes bersama Bendahara telah memperlihatkan berbagai aset serta dokumen guna kelancaran pemeriksaan dari tim penilai.




Kepada wartawan Ketua tim penilai tingkat Kecamatan Kalawat, Johni Tanod SSos menerangkan evaluasi Perkembangan Desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan mempunyai 4 ruang lingkup, salah satunya Perlombaan Desa dan Kelurahan.

"Ada 12 Desa di Kecamatan Kalawat yang akan dinilai. Sudah dimulai sejak 26 Maret lalu dan berakhir tanggal 11 Mei 2022," ujar Tanod diiyakan Sekretaris Melky D.T Watania SIP.


Tanod menjelaskan, penilaian ini  meliputi aspek Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan.


Contoh penilaian, menyangkut administrasi, program, perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan dengan prinsip akuntabilitas, terlebih di masa Pandemi Covid-19, serta hal-hal berkaitan dengan wilayah dan masyarakat.

"Tim penilai terdiri dari bidang Pemerintahan, Kewilayahan maupun bidang Kemasyarakatan. Proses penilaian dilakukan kordinator-kordinator bidang bersama anggota sesuai tugas dan fungsinya," tambah mantan Pj Kumtua Desa Maumbi.


Senada Camat Kalawat Indria Nassa menjelaskan, kegiatan penilaian  dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan, dimulai dari tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, seterusnya ke tingkat regional.


"Mewakili pemerintah serta masyarakat mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas kunjungan ibu Camat bersama tim penilai di kantor Desa Kolongan. Demikian transparansi penilaian ini merupakan bagian dari keterbukaan publik. Dan atas pimpinan dan penyertaan Tuhan kegiatan hari ini bisa berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tambah Kumtua Johanis Wangania. (*/marpol)


Diketahui, 12 Desa di Kecamatan Kalawat :
1. Desa Kuwil
2. Kaleosan
3. Suwaan
4. Kolongan
5. Kawangkoan
6. Kolongan Tatempangan
7. Kalawat
8. Kawangkoan Baru
9. Watutumou
10. Watutumou II
11. Watutumou III
12. Maumbi


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wangania Sebut, Penilaian Bagian Keterbukaan Publik

Terkini

Topik Populer

Iklan