IDNews.co, BITUNG - Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM menyaksikan pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Bitung dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bitung, Senin (14/03/22).
Pendatangan NHPD dilakukan Kepala Kesbangpol Bitung Oktavianus Tumundo bersama Ketua KPU Bitung Desly Sumampow SE, juga dihadiri Komisioner KPU.
Dalam arahannya, walikota Maurits Mantiri menjelaskan Pemkot Bitung tidak menyerahkan tunai, namun NPHD dalam bentuk barang dan jasa.
"Semoga penggunaannya sesuai mekanisme peruntukannya, khusus dalam menunjang pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang," terang walikota.
Disisi lain, Mantiri mengimbau jajaran KPUD Bitung agar terus berkomunikasi dengan pihak Inspektorat, guna menghindari kekeliruan yang tidak diinginkan.
Turut hadir, asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Julius Ondang, Kaban BKAD Franky Sondakh, serta Koordinator staf khusus walikota dan wakil walikota, Petrus Tuange SE MSi. (*/marpol)