"Saat advokasi para pensiunan dan eks karyawan Pd Pasar Manado lewat aksi damai"
IDNEWS CO,MANADO- Terkesan Membungkam Hak mengeluarkan pendapat lewat aksi damai, Kuasa Hukum Roy Liow,SH harus mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari Oknum Aparat Kepolisian Polresta Manado Tiga Hari lalu.
Bahkan peserta aksi yang tak lain adalah para pensiunan dan eks karyawan PD Pasar Manado, harus dibatasi saat menggelar unjuk rasa dengan alasan manado masuk zona hitam.
Sontak saja, aksi pada saat itu hanya berakhir di kantor wali kota manado sementara rute para pendemo akan finish di kantor Pd Pasar. Sementara kuasa hukum Roy Liow dibawah paksa menuju kantor Mapolresta manado.
Menyikapi persoalan tersebut, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melaksanakan Jumpa Pers bersama seluruh para jurnalis yang terdiri dari media elektronik, koran dan media online.
Selaku Ketua Dewan Pembina Pospera Sulut, Wedayanti Harianto sangat mengutuk sikap arogansi oknum pihak kepolisian dengan semena-mena bertindak kasar terhadap Ketua DPC Pospera Manado, Roy Liow,SH. Padahal Ia sudah menjelaskan tentang keberadaan para pendemo, namun justru terjadi adu mulut dan berakhir anarkis.
"Roy bersama dengan rekan-rekan Pospera lainnya hanya bermaksud melakukan advokasi bagi pihak pensiunan dan eks karyawan Pd Pasar, untuk menyampaikan apa yang menjadi hak dari mereka lewat aksi damai. Tapi demo belum mulai sudah ada penjegalan dari aparat kepolisian," tandas Wedayanti saat konfrensi pers berlangsung, Jum'at (4/3/2022) kemarin Pagi.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan Putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) boleh melaksanakan kegiatan hanya 50 persen dan, sementara hadir para pendemo hanya berjumlah kurang lebih 20 orang saja.
"Hari Rabu tepatnya tanggal 2 lalau, ketua Pospera manado, Roy Liow,SH diamankan pihak polisi dan diinterogasi selama 7 jam, nah disinilah saudara Roy mendapat tindakan arogansi lewat verbal dan beberapa tindakan dari aparat. Harapan kami sebagai polisi dapat mengayomi dan harusnya tugas aparat mengamankan aksi, sementara kegiatan belum jalan sudah ada pengamanan," tandasnya.
Lebih jauh Wedayanti menjelaskan pihaknya menyesali jika aparat keamanan justru mengeluarkan kata-kata pembentakan serta ujaran tidak mengenakan. Padahal negara ini menganut sistim demokrasi dimana warga berhak mengeluarkan pendapat.
"Sementara para pensiunan dan eks karyawan Pd Pasar sudah mengeluh kepada kami sementara harus diam dan terkesan ada pembungkaman. Kami harus jelas mengfasilitasi lewat advokasi tentunya," jelasnya. (Yudi barik)