Iklan

Iklan

DPR Minut Pertanyakan Pergeseran Anggaran Pilhut

 MARPOL HETHARIA
08 Februari, 2022, 21:24 WIB Last Updated 2022-02-10T03:39:39Z

 



IDNews.com, MINUT - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama mitra Dinsos-PMD membuat gerah, Senin (07/02/22).

Betapa tidak, Ketua Komisi I Edwin Nelwan SPi berang, saat memimpin rapat  pertanyakan konsekuensi anggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tersisah Rp 1,5 miliar, dari yang ditetapkan Badan Anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.


Parahnya lagi ??? berhembus  kabar selisih anggaran tersebut menjadi tanggungan 102 Desa penyelenggara Pilhut yang akan berlangsung serentak tahun 2022.


Tak heran, para legislator yang tergabung di Komisi I dengan tegas menolak suntikan kas Desa akibat pergeseran anggaran Pilhut.

"Bagaimana bisa berkurang ???, saya anggota banggar, ada catatannya disepakati Rp 2,5 miliar karena menyangkut nasib 102 Desa. Kalau digeser, kami perlu tahu, kenapa???," timpal Nelwan notabene Ketua DPD II Partai Golkar Minut menahan emosi.


Tak hanya Nelwan, Harry Azhar, Anthony Pusung, Meydi Kumase, Stevano Pangkerego dan Fendy Moha yang tergabung di Komisi I kelimpungan memikirkan pergeseran sebagian anggaran Pilhut tanpa melibatkan DPRD Minut.

"Ini tak masuk akal, katanya intervensi ADD plus Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR). Saya dengar langsung dari sejumlah Kepala Desa. Mereka bilang kekurangan itu akan ditanggung Desa-Desa penyelenggara Pilhut. Untuk itu DPRD mengundang Dinsos-PMD untuk mempertanyakan masalah ini," timpal Nelwan tak menyangka sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Minut.

"Kami minta Ketua TAPD bertanggung jawab. Kami tidak ingin masalah ini berkembang kemana-mana. Pemilihan Hukum Tua tidak bisa ditunda. Agenda Pilhut bukan tiba saat tiba akal langsung digelar," sindir Nelwan.

"Desa punya anggaran dari mana ???. ADD, Dana Desa sudah diatur, peruntukannya jelas, bukan untuk Pilhut," sentil Harry Azhar SE, Anthony Pusung, Meydi Kumase, Stevano Pangkerego dan Fendy Moha.


Azar notabene juga anggota Banggar menegaskan, jika terjadi pemangkasan anggaran harusnya libatkan pihak DPRD, dalam hal ini Badan Anggaran. Apalagi Pilhut masuk skala prioritas dan dilaksanakan serentak tahun 2022. "Kalau seperti ini, saran saya Pilhut ditunda dulu??? simple saja. Bukannya menjadi beban pemerintah Desa. Anggaran Desa sangat sedikit," tambah ketua Partai Bulan Bitung (PBB) DPW Sulut.


Sementara Kadissos dan PMD Pemkab Minut, Alprets Pusunglaa SSos menerangkan kalau Peraturan Daerah pemilihan Hukum Tua
masih dalam pengkajian di bagian hukum. "Terkait pelaksanaan Pilhut, nanti ditetapkan setelah kajian dari bagian hukum sudah final," terang Pusunglaa.

"Isu selisih anggaran Pilhut akan diminta di Desa-Desa, baru sebuah wacana, belum tuntas. ”Ini baru draf internal PMD belum ditetapkan,” tambah Kabid Pemerintahan Desa, Ronny Manajang.


Rekomendasi hasil hearing, Komisi I antara lain agenda Pilhut tetap dilaksanakan di tahun 2022. Anggaran Rp 2,5 miliar yang sudah disetujui DPRD merupakan tanggung jawab TAPD, karena menyangkut nasib 102 Desa. (Afenlie.M)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPR Minut Pertanyakan Pergeseran Anggaran Pilhut

Terkini

Topik Populer

Iklan